Bebas Tanpa Pengawasan, Ini Penampakan Tambang Pasir Darat Ilegal di Batu Besar Batam (3) – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bebas Tanpa Pengawasan, Ini Penampakan Tambang Pasir Darat Ilegal di Batu Besar Batam (3)

Sejumlah tumpukan pasir hasil pencucian dari tanah urug di lokasi Kampung Panglong, Batu Besar, Batam./Foto: RD

BATAM – Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam masih terus berlangsung.

Meski sempat dilakukan penertiban dan penindakan oleh instansi terkait, aktivitas ilegal yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menyebabkan kerusakan lingkungan ini masih berjalan masif.

Pantauan SwaraKepri, pada Rabu 4 Februari 2026 siang, sejumlah truk pengangkut pasir ilegal hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong, Batu Besar Nongsa. Diperkirakan lebih dari 50 titik lokasi pencucian pasir di tempat ini.

Plang PT BNP di jalan akses akses masuk ke lokasi.

Dari simpang panglong menuju lokasi pencucian pasir tampak berdiri plang perusahaan PT. BNP, yang bertuliskan Nomor PL(Penetapan Lokasi)  dan Nomor Fatwa Planologi.

@swarakepritv Bebas Tanpa Pengawasan, Ini Penampakan Tambang Pasir Darat Ilegal di Batu Besar Batam (3) Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam masih terus berlangsung. Meski sempat dilakukan penertiban dan penindakan oleh instansi terkait, aktivitas ilegal yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menyebabkan kerusakan lingkungan ini masih berjalan masif. Pantauan SwaraKepri, pada Rabu 4 Februari 2026 siang, sejumlah truk pengangkut pasir ilegal hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong, Batu Besar Nongsa. Diperkirakan lebih dari 50 titik lokasi pencucian pasir di tempat ini. Dari simpang panglong menuju lokasi pencucian pasir tampak berdiri plang perusahaan PT. BNP, yang bertuliskan Nomor PL(Penetapan Lokasi)  dan Nomor Fatwa Planologi. Setelah memasuki lokasi pencucian pasir, di sekitar lokasi  juga ditemukan berdiri plang perusahaan PT DKUM yang juga bertuliskan Nomor PL dan Fatwa Planologi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. #batam ♬ Breaking News – Syafeea library


Setelah memasuki lokasi pencucian pasir, di sekitar lokasi  juga ditemukan berdiri plang perusahaan PT DKUM yang juga bertuliskan Nomor PL dan Fatwa Planologi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

Plang PT DKUM di sekitar lokasi pencucian pasir

 

Sejumlah tumpukan pasir tampak di sekitar lokasi. Modus yang dilakukan untuk menghasilkan pasir ilegal di lokasi ini adalah pencucian tanah kuning(urug) yang berasal dari kegiatan Cut and Fill menggunakan mesin dompeng.

Penampakan Lokasi lewat citra satelit di Google Earth

Selain bermodalkan mesin dompeng dan pipa berukuran besar, para penambang pasir membeli tanah urug yang berasal dari kegiatan Cut and Fill di sekitar wilayah Nongsa.

Truk memuat pasir keluar dari lokasi menuju ke jalan raya Hang Jebat Batu Besar

Pasir yang dihasilkan dari lokasi tambang ilegal ini kemudian diangkut oleh truk ke lokasi pembeli. Salah satu pihak yang diduga membeli pasir ilegal ini adalah sejumlah perusahaan ReadyMix(beton) nakal di Kota Batam./RD/3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top