Abraham Samad Dinilai Lakukan Korupsi Terbesar – SWARAKEPRI.COM
Headlines

Abraham Samad Dinilai Lakukan Korupsi Terbesar

Jika benar lakukan Manuver Politik untuk jadi Cawapres Jokowi

JAKARTA – swarakepri.com : Adanya manuver politik yang dilakukan oleh Abraham Samad saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) merupakan pelanggaran serius dan diibaratkan sebagai korupsi terbesar. 

“Kalau itu benar terjadi maka ini bukan pelanggaran etik, tapi pelanggaran korupsi terbesar, sama dengan memberikan janji untuk mendapatkan proyek,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K harman, Kamis(22/1/2015) di Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Benny terkait dengan pernyataan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa Abraham pernah melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden Joko Widodo. Menurut Hasto lobi politik Abraham dengan petinggi PDI-P termuat jelas dalam tulisan berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” yang beredar di situs citizen journalism Kompasiana.

“Melanggar etik itu kalau Samad bertemu tersangka. Tapi Samad seperti kalau misalnya saya membawa pengusaha supaya mendapat proyek di DPR, ini jenis korupsi terbesar. Kalau itu benar maka ini pelanggaran berat,” ujarnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Abraham Samad berbohong terkait pernyataannya bahwa cerita “rumah kaca Abraham Samad” adalah fitnah. Hasto menegaskan bahwa kisah lobi politik ini diungkap bukan lantaran manuver KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto mengaku hanya geram lantaran Abraham menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media massa. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan. (red/kompas)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top