Categories: BATAM

Ada 1.800 Siswa Tertolak Sistem PPDB, Pemko Batam Cari Solusi

BATAM-Ada sekitar 1.800 calon siswa yang tak tertampung di sekolah negeri Batam melalui sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan jumlah ini setelah dikurangi daya tampung sekolah terdekat.

“Setelah dikurangi daya tampung sekolah yang masih bisa ditambah. Contohnya misal SMPN 3 menolak 700 lebih. Di SMPN 25 bisa terima 38, SMPN 20 masih minus 20. Total yang tertolak dari sistem itu ada 1.800-an,” kata Hendri di Sekupang, Jumat (14/6/2019).

Untuk 1.800-an calon siswa ini, Walikota Batam akan membuat kebijakan daerah. Di luar sistem zonasi yang diterapkan sebelumnya. Kebijakan ini perlu dibuat karena wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemerintah tak bisa tinggal diam. Seandainya di sekolah bisa menambah rombongan belajar (rombel), kita coba tambah. Seperti di SMPN 56, 57, baru empat rombel. Bisa saja tambah satu. Soal guru bisa kita usahakan,” ujarnya.

Penambahan rombel, kata Hendri, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk itu, dalam sepekan ini Walikota Batam, Muhammad Rudi akan turun ke tiap kecamatan untuk menyampaikan kebijakan tersebut.

Kecamatan yang sudah didatangi yakni Sekupang. Terdapat sekitar 300 calon siswa yang tak terakomodir dalam sistem PPDB lalu. Setelah melalui pembahasan, disepakati anak-anak tersebut akan disebar di lima sekolah, selain SMPN 3. Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sei Harapan ini tak bisa menambah siswa lagi karena sudah maksimal.

“Ada lima sekolah yang mungkin kita distribusikan dari yang mendaftar di SMPN 3. Sepakat orangtua bersedia. Walaupun daftar di SMPN3 mereka diterima di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya,” terang Hendri.

“Kecamatan lain belum lagi. Pak Wali sudah sampaikan juga akan turun. Saya rasa tak perlu buru-buru. Sekolah baru masuk 15 Juli. Jadi setelah 21 Juni pun saya rasa tak jadi masalah. Tanggal 17-21 Juni ini kita pakai untuk daftar ulang yang diterima di sistem dulu,” tambahnya.

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/06/17/pemko-buat-kebijakan-untuk-1-800-siswa-tertolak-sistem-ppdb/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

5 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

11 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

12 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

18 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

19 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

24 jam ago

This website uses cookies.