Categories: BATAM

Ada 1.800 Siswa Tertolak Sistem PPDB, Pemko Batam Cari Solusi

BATAM-Ada sekitar 1.800 calon siswa yang tak tertampung di sekolah negeri Batam melalui sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan jumlah ini setelah dikurangi daya tampung sekolah terdekat.

“Setelah dikurangi daya tampung sekolah yang masih bisa ditambah. Contohnya misal SMPN 3 menolak 700 lebih. Di SMPN 25 bisa terima 38, SMPN 20 masih minus 20. Total yang tertolak dari sistem itu ada 1.800-an,” kata Hendri di Sekupang, Jumat (14/6/2019).

Untuk 1.800-an calon siswa ini, Walikota Batam akan membuat kebijakan daerah. Di luar sistem zonasi yang diterapkan sebelumnya. Kebijakan ini perlu dibuat karena wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemerintah tak bisa tinggal diam. Seandainya di sekolah bisa menambah rombongan belajar (rombel), kita coba tambah. Seperti di SMPN 56, 57, baru empat rombel. Bisa saja tambah satu. Soal guru bisa kita usahakan,” ujarnya.

Penambahan rombel, kata Hendri, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk itu, dalam sepekan ini Walikota Batam, Muhammad Rudi akan turun ke tiap kecamatan untuk menyampaikan kebijakan tersebut.

Kecamatan yang sudah didatangi yakni Sekupang. Terdapat sekitar 300 calon siswa yang tak terakomodir dalam sistem PPDB lalu. Setelah melalui pembahasan, disepakati anak-anak tersebut akan disebar di lima sekolah, selain SMPN 3. Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sei Harapan ini tak bisa menambah siswa lagi karena sudah maksimal.

“Ada lima sekolah yang mungkin kita distribusikan dari yang mendaftar di SMPN 3. Sepakat orangtua bersedia. Walaupun daftar di SMPN3 mereka diterima di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya,” terang Hendri.

“Kecamatan lain belum lagi. Pak Wali sudah sampaikan juga akan turun. Saya rasa tak perlu buru-buru. Sekolah baru masuk 15 Juli. Jadi setelah 21 Juni pun saya rasa tak jadi masalah. Tanggal 17-21 Juni ini kita pakai untuk daftar ulang yang diterima di sistem dulu,” tambahnya.

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/06/17/pemko-buat-kebijakan-untuk-1-800-siswa-tertolak-sistem-ppdb/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

1 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

1 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

12 jam ago

This website uses cookies.