LINGGA- Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menggunakan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membayar gaji perangkat Desa yakni RT dan RW.
Seharusnya DD tersebut diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat Desa.
Kepala Desa Marok Tua, Nurddin saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan Dana Desa untuk membayar gaji RT dan RW.
“Kami melakukan pengajuan mengingat RT/RW mau lebaran dikarenakan dana ADD(Alokasi Dana Desa) belum keluar sehingga kami menggunakan dana DD,” kata Nurddin pada Kamis(5/5/2022) malam.
Ia beralasan bahwa pembayaran gaji menggunakan dana DD tersebut berupa pinjaman untuk RT/RW. “Mereka itu sifatnya pinjaman,” ujarnya.