Ahmad Ritonga Bacakan Pledoi di PN Batam – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Ahmad Ritonga Bacakan Pledoi di PN Batam

Kuasa hukum Ahmad Rustam Ritonga, Dr Saiful Anam./foto: Dok.Pribadi

Saiful Anam mengungkapkan, Jaksa dinilai tidak berhasil menghadirkan saksi-saksi yang menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan pencurian.

Saksi-saksi yang dihadirkan, menurut Saiful Anam, hanya bersifat imaginer dan hanya keterangan sepihak dari Lim Siew Lan, tanpa didukung dengan fakta-fakta yang meyakinkan bagi terdakwa telah memiliki niat jahat dan adanya perbuatan pidana untuk mendapatkan honorarium.

Saiful Anam menduga, Jaksa menganggap perkara ini dengan remeh temeh. Sejak awal persidangan, Jaksa tidak dapat menghadirkan saksi korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 ayat (1) huruf b KUHAP, justru yang dihadirkan adalah saksi yang bukan merupakan korban.

“Kemudian, pada saat agenda sidang menghadirkan ahli dari Jajsa, saat itu JPU tidak dapat menghadirkan ahli tersebut dan memaksakan kehendaknya agar dibacakan BAP dari saksi lain yang juga tidak dihadirkan dalam persidangan,” ungkapnya.

Saiful Anam mengatakan, dengan kerendahan hati pihaknya meminta kepada majelis hakim berkenan memutuskan bahwa terdakwa Ahmad Rustam Ritonga tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam tuntutan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam.

“Kami juga meminta agar terdakwa
Ahmad Rustam Ritonga dibebaskan dari semua tuntutan hukum (Vrijspraak) atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari semua tuntutan hukum (Ontslaag Van Alle Rechtsvervolging),” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memjnta agar Majelis Hakim memerintahkan Jaksa untuk membuka blokir terhadap rekening milik terdakwa di Bank Mandiri.

“Memulihkan hak terdakwa Ahmad Rustam Ritonga dalam hal kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya serta membebankan biaya perkara kepada negara,” pungkas Saiful Anam./WT

Laman: 1 2

2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top