Categories: BATAMKEPRI

Ahmad Rustam Ritonga Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri

Lebih lanjut ia mengungkapkan selain itu, terdapat dua keanehan dan kejanggalan apabila dilihat dari segi pokok perkaranya.

“Terdapat keanehan dan kejanggalan pertama yaitu siapa saja yang dijadikan sebagai tersangka. Pada akta RUPS PT. Active Marine Industries nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 yang dibuat dihadapan notaris Hanugerah, S.H., tidak hanya klien kami dan Roliati saja yang berpartisipasi dalam pembuatan akta tersebut. Ada pula, lanjut Saiful Anam, Nyonya Lim Siew Lan dan Hanugerah selaku notaris,” ucap Khoirul Anwar./WT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

3 hari ago

Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal

Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…

3 hari ago

Lebih Ramah Lingkungan, Operasional LRT Jabodebek 100% Menggunakan Listrik

LRT Jabodebek berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan dengan mengoperasikan…

3 hari ago

Lokasi Strategis Bubur Ayam Jakarta 46: Mudah Dijangkau di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 kini hadir di Surabaya, menghadirkan kelezatan bubur ayam hangat khas tradisional…

3 hari ago

Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan

KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan 4 perjalanan Kereta Api Tambahan selama periode 17 hingga 20…

4 hari ago

Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia!

Akun Instagram rajin posting tapi hasilnya minim? Mungkin masalahnya bukan di konten, tapi justru di…

4 hari ago

This website uses cookies.