BATAM – Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menegaskan penertiban maupun penyegelan lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) di Batam murni penegakan hukum dan tidak ada keperpihakan terhadap suatu kelompok.
“Tindakan Kepolisian murni menjalankan tugas penegakan hukum untuk memberantas perjudian, tidak ada keberpihakan terhadap suatu kelompok,” ujar Hartono, Selasa(29/3/2016) di Mapolda Kepri.
Menurutnya penertiban maupun penyegelan Gelper di Batam sesuai dengan instruksi Kapolri untuk menciptakan situasi yang kondusif serta bebas dari perjudian.
“Batam harus bebas dari perjudian sehingga menekan angka kriminalitas,” tegasnya.
Hartono juga mengatakan Polda Kepri akan mengakomodir masukan dan pendapat dari masyarakat baik yang disampaikan langsung maupun lewat media sosial dan media lainnya.
“Terutama tentang upaya menciptakan Kepri selalu dalam keadaan kondusif, aman dan nyaman,” ucapnya.
Ditegaskannya bahwa Polda Kepri bekerja sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku dan bukan karena kepentingan orang tertentu atau kelompok tertentu.
“Yakinlah bahwa kami jajaran Polda Kepri, mulai Kapolda dan perangkatnya sampai pada tingkat terbawah, melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan agar Kepri selalu aman, tertib dan nyaman,” pungkasnya.
Seperti diketahui Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menegaskan akan terus melakukan razia terhadap Gelanggang Permainan(Gelper) di Batam hingga tutup total.
“Kami penegak hukum akan terus melakukan razia tanpa batas terhadap gelper sampai tutup total,” ujar Sam di Mapolda Kepri, Kamis(24/3/2016) siang.
Brigjen Sam juga menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk menutup seluruh lokasi gelper di Batam tanpa kecuali, meskipun memiliki izin dari Pemerintah Daerah.
“Sore ini sudah saya perintahkan anggota untuk menutup seluruh gelper tanpa kecuali, walaupun mendapat izin dari pemerintah daerah,” tegasnya.
(red/di)