Categories: NASIONAL

Akibat Reklamasi Pantai Semakau Kecil, Lampu Suar Laut Terancam Roboh

BATAM – Empat unit lampu suar laut yang berfungsi membantu navigasi kapal laut milik Kantor Pelabuhan(Kanpel) Batam yang berada di sebelah kanan pelabuhan internasional batam center terancam roboh akibat proyek reklamasi pantai Semakau Kecil.

 

Pantauan AMOK Group dilapangan, Minggu(1/5/2016) sore, empat lampu suar tersebut hanya berjarak 10 meter dari lokasi reklamasi pantai semakau kecil yang dikerjakan oleh PT TK.

 

Padahal seharusnya jarak 500 meter bibir pantai, tidak boleh ada kegiatan, karena lampu suar setinggi 15 meter tersebut sangat vital bagi lalu lintas transportasi laut.

 

Ironisnya lagi, terlihat adanya pengerukan laut mengunakan tug boat mini yang diatasnya ada alat berat atau beko yang digunakan untuk mengeruk pasir dan lumpur yang diduga juga tanpa izin.

 

Ketua RW Belian Tuak, Rasiman mengatakan aktivitas pengerukan tersebut sudah berlangsung selama empat bulan dan hampir setiap hari beroperasi.

 

“Setiap kami melaut untuk menangkap ikan dan kepiting selalu terlihat aktivitas pengerukan disana,” ujarnya kepada AMOK Group, Minggu(1/5/2016) sore.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelabuhan(Kanpel) Julianus mengatakan belum pernah mengeluarkan izin keruk di sepanjang alur lalu lintas transportasi laut Batam Centre.

 

Dia juga mengatakan perusahaan yang melakukan reklamasi pernah meminta izin untuk memindahkam lampu suar tersebut tapi tidak diizinkan Kanpel Batam.

 

“Seharusnya jarak 500 meter tidak boleh dilakukan aktivitas apapun di lampu suar tersebut dan itu sudah diatur dalam UU,” tegasnya beberapa hari lalu dikantornya.

 

Julianus menyatakan telah memberikan surat peringatan terhadap perusahaan tersebut. Dan rencananya akan dilayangkan surat kedua untuk menghentikan kegiatan reklamasi.

 

“Perusahaan sudah kami ingatkan dengan melayangkan surat pertama, agar menghentikan kegiatan karena berdampak terhadap lampu suar,” jelasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

3 menit ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

23 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.