Komisi I DPRD Batam saat rapat koordinasi dengan Kanpel Batam
BATAM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nyangnyang Haris Pratamura meminta aktivitas reklamasi pantai Semakau Kecil yang dilakukan PT TK segera dihentikan, karena sudah membahayakan aktivitas nelayan setempat.
Dia menegaskan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2011 dan perpres 125 tahun 2012, semua kegiatan harus disesuikan dengan undang undang dan prosedur yang ada.
“Maka dari itu setiap kegiatan reklamasi, Pemerintah sebagai pemberi ijin harus di kaji dulu,” ujarnya kepada AMOK Group lewat sambungan telepon, Minggu (1/5/2016) sore.
Menurutnya pantai di semakau kecil tidak layak untuk di reklamasi karena tidak ada perputaran keluar masuk air laut saat pasang dan surut.
“Seperti yang ada di Harbour Bay dan Tanjung Uma, nanti pusat pemerintahan jadi bau,” bebernya.
Pemerintah Kota kata Nyangnyang, seharusnya mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin-izinnya.
“Pemerintah harus mengkaji dulu, jangan diberikan ijin dulu,” tegasnya.
Dia juga berharap PT TK dan instansi terkait memperhatikan dampak lingkungan terutama warga yang ada di sekitar lokasi.
“Jangan memperhatikan kepentingan sendiri tapi harus lihat efek sampinganya dulu. Banyak yang dirugikan, terutama nelayan setempat,” pungkasnya.
(red/tim)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.