BATAM – swarakepri.com : Wakapolsek Batam Kota, AKP Yulianti menghimbau ibu-ibu yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) agar segera melaporkannya ke aparat Kepolisian.
“Jika ibu-ibu menjadi korban atau mengetahui adanya kasus KDRT disekitar tempat tinggalnya, saya menghimbau agar segera dilaporkan ke Polisi. Jangan hanya menonton saja,”ujarnya, Sabtu (24/1/15 saat menghadiri pengajian di Masjid Baitul Makmur, Batam Center.
Yulianti menegaskan bahwa KDRT bukan hanya kekerasan fisik, tapi termasuk juga penelantaran rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan secara psikis.
“Kami sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Kasih Sayang Ibu untuk membantu melakukan visum dan tanpa dipungut biaya,” terangnya.
Untuk diketahui dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT disebutkan bahwa siapa saja yang menjadi korban atau melihat adanya tindak KDRT berhak untuk melaporkannya. (red/AMOK)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.