BATAM – swarakepri.com : Wakapolsek Batam Kota, AKP Yulianti menghimbau ibu-ibu yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) agar segera melaporkannya ke aparat Kepolisian.
“Jika ibu-ibu menjadi korban atau mengetahui adanya kasus KDRT disekitar tempat tinggalnya, saya menghimbau agar segera dilaporkan ke Polisi. Jangan hanya menonton saja,”ujarnya, Sabtu (24/1/15 saat menghadiri pengajian di Masjid Baitul Makmur, Batam Center.
Yulianti menegaskan bahwa KDRT bukan hanya kekerasan fisik, tapi termasuk juga penelantaran rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan secara psikis.
“Kami sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Kasih Sayang Ibu untuk membantu melakukan visum dan tanpa dipungut biaya,” terangnya.
Untuk diketahui dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT disebutkan bahwa siapa saja yang menjadi korban atau melihat adanya tindak KDRT berhak untuk melaporkannya. (red/AMOK)
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.