BATAM – swarakepri.com : Wakapolsek Batam Kota, AKP Yulianti menghimbau ibu-ibu yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) agar segera melaporkannya ke aparat Kepolisian.
“Jika ibu-ibu menjadi korban atau mengetahui adanya kasus KDRT disekitar tempat tinggalnya, saya menghimbau agar segera dilaporkan ke Polisi. Jangan hanya menonton saja,”ujarnya, Sabtu (24/1/15 saat menghadiri pengajian di Masjid Baitul Makmur, Batam Center.
Yulianti menegaskan bahwa KDRT bukan hanya kekerasan fisik, tapi termasuk juga penelantaran rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan secara psikis.
“Kami sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Kasih Sayang Ibu untuk membantu melakukan visum dan tanpa dipungut biaya,” terangnya.
Untuk diketahui dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT disebutkan bahwa siapa saja yang menjadi korban atau melihat adanya tindak KDRT berhak untuk melaporkannya. (red/AMOK)
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.