BATAM – Aksi unjuk rasa lanjutan menolak relokasi 16 Kampung Tua di Pulau Rempang-Galang yang direncanakan digelar Jumat besok, 25 Agustus 2023 batal di gelar.
Pengurus Aliansi Pemude Melayu, Hamdan Umar mengatakan, surat tuntutan warga Pulau Rempang yang disampaikan pada aksi unjuk rasa pada Rabu(23/8) belum dibalas oleh BP Batam.
“Surat belum ada balasan. Aksi besok(Jumat) ditunda karena surat aksi belum dimasukkan dan tidak memungkinkan kalau digelar besok,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(24/8) malam.
Ia menjelaskan bahwa hari ini(Kamis) pengurus Aliansi Pemude Melayu melakukan pertemuan melakukan evaluasi hasil aksi unjuk rasa sebelumnya.
“Kami melakukan evaluasi hasil aksi kemarin, dan kami juga mengunjungi kediaman pak Gerisman(Ketua KERAMATR) untuk melakukan koordinasi dan diskusi menyesuaikan hasil aksi kami dan hasil permintaan perlindungan hukum KERAMAT di Jakarta,” terangnya.
Kata dia, pergerakan masyarakat Rempang-Galang ini awalnya diinisiasi oleh Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) kemudian dilanjutkan sebagai Aliansi Pemuda Melayu.
“Dalam pertemuan tadi, kami berdiskusi terkait adanya langkah-langkah hukum yang mungkin dilakukan terhadap permasalahan ini. Besok(Jumat) kami akan rapatkan lagi secara menyeluruh baik dari Keramat, Aliansi Pemude Melayu, dan Korlap-korlap Kampung Tua untuk pergerakan selanjutnya,”pungkasnya./Shafix
Pingback: Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi, Warga Pulau Rempang Kedepankan Dialog – SWARAKEPRI.COM