Ia menilai Murenbang sebagai bagian pendukung dalam melakukan perencanaan pembangunan yang berada di Kota Batam harus dimulai dari tingkat paling bawah, agar pemerintah kota batam bisa memastikan rencana tahun selanjutnya betul betul mengakomodir aspirasi yang ada di masyarakat.
“Tentu pemerintah tidak bisa membuat sebuah perencanaan dengan sendirinya tanpa usulan dan aspirasi dari masyarakat, oleh karenanya saya katakan bahwa forum ini sangat strategis dan kita bagian dari partisipasi perencanaan pembagunan,” jelasnya.
Dia juga berharap usulaan-usulan dari masyarakat Belian lebih banyak diakomodir oleh pemerintah Kota Batam.
“Pak RT dan RW disini semuanya luar biasa ini Belian, karena partisipasinya sangat aktif begini, kita berharap semua usulan dari masyarakat Belian lebih banyak di akomodir,” terangnya.
Sementara Itu Camat Batam Kota, Asraf Ali, mengatakan bahwa Musrenbang adalah seuatu keharusan yang harus dilaksanakan pemerintah kota.
“Tiap tahun kita mengadakan Musrenbang ini, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, kemudian Perda nomor 2 tahun 2006, kita harus melaksanakan kegiatan Musrenbang, kalai tidak kita laksanakan berarti kita melanggar hukum,” tegasnya.