Categories: BATAM

Amankan Kapal MT Arman 114, Kejaksaan Diminta Segera Koordinasi dengan Instansi Terkait

BATAM – Aktivis dan pemerhati kemaritiman Republik Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CParb meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab di laut untuk penjagaan kapal MT Arman 114 berbendera Republik Islam Iran yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Hal ini disampaikan mengingat bahwa jangkar kapal yang sedang bermasalah itu mudah hanyut dibawa arus deras air laut. Teranyar, insiden dua hari yang lalu kapal ini sudah mendekati lokasi pipa gas di bawah laut yang menghubungkan Indonesia-Singapura.

“Dua hari yang lalu, kapal hanya mendekat ke posisi pipa-pipa gas/minyak Batam-Singapura yang berada di dasar laut. Hari ini, menurut informasi terbaru kapal itu kembali menjauh dari posisi pipa-pipa ini. Artinya, kapal ini bergerak ke sana ke mari tergantung derasnya air laut. Dengan demikian selama jangkar itu tidak diperbaiki, kapal akan hanyut dan jangkar kapal dapat merusak pipa-pipa itu. Sehingga, bisa terjadi kebocoran gas/minyak. Bahkan kebakaran seperti yang terjadi di Balikpapan beberapa tahun lalu,” kata dia kepada SwaraKepri, Minggu 21 Juli 2024.

Soleman B Ponto menganalisa terdapat 3 ancaman yang dihadapi oleh kapal MT Arman 114 dengan kondisi saat ini. Yaitu:

1. Ancaman Navigasi

Ancaman Navigasi dapat menyebabkan hal-hal sebagai berikut:

a. Kapal hanyut yang tidak terkendali dapat menjadi rintangan di jalur Pelayaran dan membahayakan kapal lain yang melintas.

b. Jika hanyut tidak tertangani, dapat mengakibatkan tabrakan kapal dengan kapal lainnya.

c. Kapal MT Arman 114 berbendera Republik Islam Iran dengan Nomor IMO 9116912 membawa Cargo (Muatan) Light Crude Oil sebanyak 166,975.36 metrik ton. Bila kapal ini tertabrak dan mengalami kebocoran. Maka, dapat mengakibatkan Pencemaran Lingkungan, serta dapat pula mengakibatkan kebakaran.

2. Ancaman Tindakan Kekerasan

Ancaman tindakan kekerasan ini, menurut Soleman B Ponto, berupa perompakan kapal yang dapat terjadi sewaktu-waktu di laut.

“Ada indikasi kuat hal ini bisa terjadi. Karena sudah ada pihak secara terang-terangan merasa terganggu dengan alasan adanya tumpahan minyak di laut yang dituduh berasal dari kapal MT Arman 114,” kata dia.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

11 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.