BATAM – Aktivis dan pemerhati kemaritiman Republik Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CParb meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab di laut untuk penjagaan kapal MT Arman 114 berbendera Republik Islam Iran yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Hal ini disampaikan mengingat bahwa jangkar kapal yang sedang bermasalah itu mudah hanyut dibawa arus deras air laut. Teranyar, insiden dua hari yang lalu kapal ini sudah mendekati lokasi pipa gas di bawah laut yang menghubungkan Indonesia-Singapura.
“Dua hari yang lalu, kapal hanya mendekat ke posisi pipa-pipa gas/minyak Batam-Singapura yang berada di dasar laut. Hari ini, menurut informasi terbaru kapal itu kembali menjauh dari posisi pipa-pipa ini. Artinya, kapal ini bergerak ke sana ke mari tergantung derasnya air laut. Dengan demikian selama jangkar itu tidak diperbaiki, kapal akan hanyut dan jangkar kapal dapat merusak pipa-pipa itu. Sehingga, bisa terjadi kebocoran gas/minyak. Bahkan kebakaran seperti yang terjadi di Balikpapan beberapa tahun lalu,” kata dia kepada SwaraKepri, Minggu 21 Juli 2024.
Soleman B Ponto menganalisa terdapat 3 ancaman yang dihadapi oleh kapal MT Arman 114 dengan kondisi saat ini. Yaitu:
1. Ancaman Navigasi
Ancaman Navigasi dapat menyebabkan hal-hal sebagai berikut:
a. Kapal hanyut yang tidak terkendali dapat menjadi rintangan di jalur Pelayaran dan membahayakan kapal lain yang melintas.
b. Jika hanyut tidak tertangani, dapat mengakibatkan tabrakan kapal dengan kapal lainnya.
c. Kapal MT Arman 114 berbendera Republik Islam Iran dengan Nomor IMO 9116912 membawa Cargo (Muatan) Light Crude Oil sebanyak 166,975.36 metrik ton. Bila kapal ini tertabrak dan mengalami kebocoran. Maka, dapat mengakibatkan Pencemaran Lingkungan, serta dapat pula mengakibatkan kebakaran.
2. Ancaman Tindakan Kekerasan
Ancaman tindakan kekerasan ini, menurut Soleman B Ponto, berupa perompakan kapal yang dapat terjadi sewaktu-waktu di laut.
“Ada indikasi kuat hal ini bisa terjadi. Karena sudah ada pihak secara terang-terangan merasa terganggu dengan alasan adanya tumpahan minyak di laut yang dituduh berasal dari kapal MT Arman 114,” kata dia.
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.
View Comments