Categories: Karimun

Amjon Angkat Bicara Soal Kasus Ponpes Mutiara Bangsa

“Ponpes Mutiara Bangsa Karimun Terima Dana Hibah Sebesar Rp 700 Juta”

BATAM – swarakepri.com : Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa, Amjon menegaskan bahwa pihaknya menerima dana hibah untuk pembebasan lahan di desa parit dari Pemerintah Kabupaten Karimun sebesar Rp 700 juta yakni sebesar Rp 500 juta dari APBD Perubahan 2013 dan Rp 200 juta dari APBD Murni 2014.

“Kita ajukan pada APBD Perubahan 2013 dan dicairkan sebesar Rp 500 juta pada tanggal 18 Desember 2013,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup(BLH) Karimun ini kepada swarakepri.com beberapa hari lalu.

Ia mengatakan pengajuan dana hibah untuk pembebasan lahan dilakukan karena pos anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD Murni 2013 di Bagian Tata Pemerintahan(TAPEM) tidak jadi diambil atau dipending karena TAPEM tidak sanggup menyelesaikannya dalam waktu 6 bulan.

“Kabag Tapem saat itu tidak sanggup menyelesaikan pembebasan lahan dalam waktu 6 bulan tapi menyanggupi selama 1 tahun. Karena tidak sanggup, dana tersebut tidak diambil,” jelasnya.

Amzon juga menjelaskan karena dana sebesar Rp 500 juta tersebut belum cukup untuk membebaskan lahan seluas 10 hektar, pihaknya kembali mengajukan dana hibah di APBD Murni 2014 dan dicairkan sebesar Rp 200 juta.

“Dari 200 juta tersebut, yang kami gunakan untuk pembebasan lahan hanya sebesar Rp 65 juta, karena masyarakat yang bisa memperlihatkan surat tanah hanya seluas 8,4 hektar.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan surat tanah yang diperoleh seluas 8,6 hektar tersebut, pihaknya membayar ke pemilik lahan sebesar Rp 560.417.000 sedangkan sisanya masih ada disimpan di rekening Yayasan.

“Karena kita ragu menggunakan sisa uang tersebut, uang itu masih kita simpan. Yang kita gunakan hanya sebesar Rp 14 juta untuk pengadaan teralis,” terangnya.

Menurut Amzon saat itu pihaknya berasumsi bahwa dengan pencairan dana sebesar Rp 200 juta, lahan seluas 10 Hektar akan bisa dibebaskan, namun masyarakat hanya mampu menunjukkan surat seluas 8,4 hektar.

“Sisa lahan seluas 1,4 hektar tersebut tetap akan kita bebaskan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai lahan seluas 1,4 hektar milik salah satu warga bernama Irwan yang tidak jadi dibebaskan, Amzon beralasan bahwa tanah tersebut pemiliknya adalah orang tua Irwn.

“Kita tidak mau membayar ke dia karena lahan tersebut adalah milik orang tua Irwan dan masih hidup. Kita sempat minta Irwan menghadirkan orang tuanya, tapi kita tunggu-tunggu tidak datang juga,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Bagian Tata Pemerintahan(TAPEM) Setkab Karimun, Dwiyandri menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan di Desa Parit yang bersumber dari APBD murni tahun 2013 telah dikembalikan ke Kas daerah.

“Dana itu dikembalikan ke kas Daerah karena pembebasan lahan di desa parit tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(24/9/2015) malam.

Ia juga mengatakan bahwa pos anggaran untuk pembebasan lahan di desa parit tersebut sudah tidak tercantum lagi pada APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2013.

“Di anggaran Perubahan 2013 sudah tidak ada alokasi anggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” tegasnya. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.