Categories: HUKUM

Anak Conti Chandra Bersaksi di Persidangan, Begini Tanggapan Tjipta Fudjiarta

BATAM – Arron Constantin, anak Conti Chandra memberikan kesaksian pada persidangan perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan pemalsuan surat di BCC Hotel Batam dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(30/4/2018).

Menanggapi keterangan saksi Arron tersebut, terdakwa Tjipta Fudjiarta menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar semua kecuali benar saksi hadir di pertemuan di ruang M hotel BCC dan benar terdakwa waktu itu meminta salinan akta jual beli saham antara terdakwa dg pemegang saham lama yg aslinya dipegang Conti.

Penasehat Hukum terdakwa, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri mengatakan, keterangan saksi hanya mengenai pertemuan di ruang M, hotel BCC pada Desember 2012 sedangakan keterangan lain sama dengan keterangan saksi sebelumnya yaitu Hernita Coanti yang hanya mendengar dari keterangan saksi Conti Chandra.

Kata Hendie, keterangan saksi yang merupakan anak dari saksi Conti, yang waktu itu masih berumur 16 tahun, diajak oleh orang tuanya saksi Conti dan saksi Hernita Coanti, dalam pertemuan di lantai M hotel BCC pada Desember 2012.

“Saksi yang mendengar dari orang tuanya bahwa terdakwa belum membayar saham terkait disebutkannya lunas pembayaran saham dari terdakwa kepada para pemegang saham lama sesuai isi akta no. 3, 4, dan 5 yang disuruh baca dan akta itu yang masih dipegang oleh orang tuanya saksi Conti, dan pada waktu itu saksi juga mendengar terdakwa meminta salinan aktanya,” jelasnya.

Menurut Hendie, ketika ditanya Hakim, saksi beralasan pasti tahu apabila orangtuanya menerima uang dalam jumlah besar, tetapi ketika pihaknya menanyakan apakah saksi juga tahu orangtuanya ada menerima uang lagi 9 M dari terdakwa, saksi mengatakan tidak tahu.

“Jadi kesaksian dari saksi Arron menurut kami sebagai kesaksian yang mendengar dari orang lain dan hanya sepenggal-penggal informasi, tidak bernilai sebagai keterangan saksi. Kita tunggu saksi berikutnya para pemegang saham lama,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.