Categories: Karimun

Ancam Wartawan, Oknum Pengusaha di Karimun Dipolisikan

KARIMUN – swarakepri.com : Oknum pengusaha berinisial AT dilaporkan ke Mapores Karimun karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan terhadap Hengki Haipon, wartawan salah satu media cetak lokal di Kepulauan Riau, Selasa(29/9/2015) sore.

Hengki membeberkan bahwa dugaan tidak pidana pengancaman dan penganiayaan yang dialaminya berawal dari tulisannya yang terbit pada hari senin(28/9) lalu yang menyoroti soal bangunan yang berdiri tanpa IMB di Karimun.

Tulisan tersebut diduga membuat AT marah. Dan bersama 10 orang temannya, AT kemudian mendatangi Hengki di kantornya selasa siang.

“AT dan kawan-kawannya datang ke kantor dengan wajah penuh marah dan menanyakan soal pemberitaan tentang pembangunan komersil area pertokoan dan kantor Raffles Square yang dikerjakan oleh Transpacific Karimun Fajar Lestari.

Menurut Hengki, AT tidak terima soal pemberitaan tersebut meskipun ia sudah berupaya menjelaskan adanya hak jawab yang diatur dalam Undang-undag Pers.

“AT tidak terima, padahal berita itu narasumbernya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga sudah sampaikan untuk menggunakan hak jawab jika tidak terima dengan pemberitaan tersebut, tetapi di tetap tidak terima dan langsung mengebrak meja kantor dengan keras,” terangnya.

Dikatakannya bahwa saat AT menggebrak meja, beberapa teman AT juga berupaya memukulnya, namun bisa dicegah temannya yang lain.

Namun saat ia kembali berupaya memberi penjelasan lagi terkait pemberitaan tersebut, AT dan teman-temannya tetap marah-marah dan tidak terima, lalu kemudian menarik kerah bajunya dengan mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Engkau orang mana, mau bikin kacau di Kabupaten Karimun ini,” ujar Hengki menirukan ancaman AT.

Selain mengancam dengan kata-kata tersebut, menurut Hengki AT juga berupaya melemparkan kursi yang ada kearahnya namun lagi-lagi bisa dicegah oleh teman-temannya AT.

“Saya minta penegak hukum segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Kaur Bin Ops Polres Karimun, Ipda S Sitorus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan Hengki ke Mapolres Karimun.

Ditempat terpisah, Ketua IPMKK Azahar mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum pengusaha berinisial AT termasuk oknum Kepala Desa dan oknum pengurus LAM yang ikut dalam persitiwa tersebut.

“Seharusnya orang-orang itu sebagai pengayom masyarakat,” ujarnya singkat. (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur

Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…

1 jam ago

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Di banyak desa pesisir, penghidupan warga sangat bergantung pada musim dan cuaca. Ketika laut tenang,…

2 jam ago

Duluin Raih Startup Terbaik ASEAN, Siap Ekspansi Regional

Duluin, platform Earned Wage Access (EWA) asal Indonesia, meraih gelar Startup of the Year di…

2 jam ago

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

2 jam ago

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

4 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

4 jam ago

This website uses cookies.