Andika “Kangen Band” Tersangka Kasus KDRT – SWARAKEPRI.COM
HIBURAN

Andika “Kangen Band” Tersangka Kasus KDRT

JAKARTA – Mantan vokalis “Kangen Band”, Mahesa Andika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRTO) oleh Polresta Bandar Lampung.

Penetapan status Andika sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra saat dihubungi sejumlah media, Kamis (23/2).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saudari Icha dan saudara Maesa Andika, pihak Kepolisan dari Polrestabes Bandar Lampung kini sudah menetapkan Maesa Andika sebagai tersangka pelaku KDRT,” ungkap Kompol Deden Heksaputra.

Diakui Kompol Deden, meski ada isu perdamaian yang dilakukan oleh Andika dan Icha, hingga kini belum ada pencabutan pelaporan dari istri vokalis Kangen Band itu sehingga penetapan tersangka akhirnya diberikan kepada Andika.

“Sampai saat ini belum ada pencabutan dari saudari Icha atas laporannya itu,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga Icha yang diwakili orangtua Icha, Irhamullah, mengaku lega dengan penetapan tersangka terhadap Andika. Pihak keluarga Icha juga menegaskan, mereka tak akan mencabut laporan dan berdamai.

“Pihak keluarga merasa lega dengan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Kami akan tetap melanjutkan kasus ini dan tidak berniat berdamai dengan Andika,” tandas Irhamullah.

 

 

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : Beritasatu

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top