KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan para calo paspor “bodong” yang gentayangan di pelabuhan domestik Karimun yang lokasinya persis dibelakang Kantor Polsek Tanjung Balai Karimun ternyata luput dari pengawasan Polisi.
Kapolsek Tanjung Balai Karimun, AKP Dalimunthe ketika dikonfirmasi awak media ini mengaku belum mengetahui adanya aktifitas para calo paspor yang menggunakan modus menjual tiket kapal domestik.
“Saya baru tahu dari anda jika banyak calo paspor dan TKI di pelabuhan, kami akan melakukan tindakan secepatnya,” ujar berdalih, Kamis(26/9/2013) ketika ditemui diruang kerjanya.
Pernyatan Dalimunthe yang sudah menjabat selama 4 tahun sebagai Kapolsek Tanjung Balai Karimun ini berbanding terbalik dengan kondisi sebenarnya. Dari hasil investigasi awak media ini di sekitar pelabuhan Karimun aktivitas calo paspor “bodong” Alim CS ini justru dilakukan secara terang-terangan didepan aparat Kepolisian.
Para calo paspor “bodong” bahkan membagi-bagikan paspor yang sudah jadi kepada calon TKI Illegal yang akan berangkat ke Malaysia di depan aparat Kepolisian.
Tidak mau kehilangan alasan, Dalimunthe kemudian menuding keberadaan calo paspor adalah tanggung jawab Polsek KP3 Karimun untuk melakukan penertiban.
“Seharusnya Polsek KP3 lah yang berperan aktif, kalau kami (Polsek Balai,red) menangkap para calo, takutnya akan terjadi bentrok dengan polsek KP3 pelabuhan,” ujarnya.
Namun demikian Dalimunte berjanji akan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dan saksi untuk mencari delik hukum untuk menjerat para calo.
Untuk diketahui untuk pengurusan paspor tanpa dokumen, Alim CS mematok tarif hingga Rp 5 juta, sementara yang memiliki dokumen lengkap dikenakan tarif Rp 1,5 juta. Untuk memuluskan aksinya kepada awak media ini Alim mengaku mempunyai hubungan cukup dekat dengan pejabat imigrasi Kelas II Karimun.(Jul)