Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Batam Terus Bergulir, Ini Langkah Uba Ingan Cs

BATAM – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan oleh 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam terus bergulir.  

 

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan, pengusulan angket reklamasi tetap berjalan tanpa ada kendala.

 

“Angket tetap jalan, ini saya sedang menyiapkan surat susulan dan akan diserahkan ke pimpinan hari ini,” ujar Uba seusai mengikuti RDP dengan Dinas Kesehatan di ruang rapat komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa(13/9/2016) siang.

 

Uba mengatakan, surat susulan tersebut terkait usulan hak angket dengan lampiran data pendukung, agar usulan hak angket disampaikan ke Banmus.

 

“Laporan apalagi, tak ada lagi urusan kita melapor itu, intinya kita tinggal menyerahkan surat susulan ini ke pimpinan, agar bisa diserahkan ke Banmus untuk diagendakan ke paripurna segera,” kata Uba menanggapi pernyataan Ketua DPRD Batam Nuryanto sebelumnya yang mengatakan pimpinan masih menunggu laporan dari pihak pengusul hak angket.

 

Dikatakan, untuk setuju atau tidaknya dengan penggunaan hak angket tersebut, nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

 

“Setuju atau tidak itukan di paripurna nanti, yang penting masuk ke Banmus dulu,” jelasnya.

 

Baca : Banmus DPRD Batam Belum Terima Usulan Angket Reklamasi

 

Ditambahkan, pengusul sudah sangat siap dengan penggunaan hak angket reklamasi tersebut, karena permasalahan reklamasi sudah jelas di semua kalangan.

 

“Kita sangat siap, karena kasus ini sudah terang-benderang,” bebernya.

 

Baca : Ini 27 Anggota DPRD Batam Pengusul Angket Reklamasi

 

Berita sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam Nuryanto menegaskan, usulan angket reklamasi belum diserahkan ke Badan Musyawarah(Banmus) untuk diagendakan di paripurna.

 

“Belum kita serahkan ke Banmus,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (30/8/2016) siang.

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, alasan belum diserahkannya usulan tersebut karena para pimpinan Dewan masih belum menerima laporan dari pihak pengusul.

 

“Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan seluruh fraksi, untuk membicarakan dan mempertanyakan kepada anggota pengusul agar disiapkan materinya, mereka mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh anggota pengusul,”jelasnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

3 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

4 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

4 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

4 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

5 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

6 jam ago

This website uses cookies.