Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Batam Terus Bergulir, Ini Langkah Uba Ingan Cs

BATAM – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan oleh 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam terus bergulir.  

 

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan, pengusulan angket reklamasi tetap berjalan tanpa ada kendala.

 

“Angket tetap jalan, ini saya sedang menyiapkan surat susulan dan akan diserahkan ke pimpinan hari ini,” ujar Uba seusai mengikuti RDP dengan Dinas Kesehatan di ruang rapat komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa(13/9/2016) siang.

 

Uba mengatakan, surat susulan tersebut terkait usulan hak angket dengan lampiran data pendukung, agar usulan hak angket disampaikan ke Banmus.

 

“Laporan apalagi, tak ada lagi urusan kita melapor itu, intinya kita tinggal menyerahkan surat susulan ini ke pimpinan, agar bisa diserahkan ke Banmus untuk diagendakan ke paripurna segera,” kata Uba menanggapi pernyataan Ketua DPRD Batam Nuryanto sebelumnya yang mengatakan pimpinan masih menunggu laporan dari pihak pengusul hak angket.

 

Dikatakan, untuk setuju atau tidaknya dengan penggunaan hak angket tersebut, nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

 

“Setuju atau tidak itukan di paripurna nanti, yang penting masuk ke Banmus dulu,” jelasnya.

 

Baca : Banmus DPRD Batam Belum Terima Usulan Angket Reklamasi

 

Ditambahkan, pengusul sudah sangat siap dengan penggunaan hak angket reklamasi tersebut, karena permasalahan reklamasi sudah jelas di semua kalangan.

 

“Kita sangat siap, karena kasus ini sudah terang-benderang,” bebernya.

 

Baca : Ini 27 Anggota DPRD Batam Pengusul Angket Reklamasi

 

Berita sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam Nuryanto menegaskan, usulan angket reklamasi belum diserahkan ke Badan Musyawarah(Banmus) untuk diagendakan di paripurna.

 

“Belum kita serahkan ke Banmus,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (30/8/2016) siang.

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, alasan belum diserahkannya usulan tersebut karena para pimpinan Dewan masih belum menerima laporan dari pihak pengusul.

 

“Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan seluruh fraksi, untuk membicarakan dan mempertanyakan kepada anggota pengusul agar disiapkan materinya, mereka mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh anggota pengusul,”jelasnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

2 jam ago

ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…

2 jam ago

Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam

Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…

3 jam ago

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…

3 jam ago

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

8 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

8 jam ago

This website uses cookies.