Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ Karimun Dilapor ke KPK

KARIMUN – Dugaan korupsi alokasi dana Guru TPQ dan Ustadz Kabupaten Karimun tahun anggaran 2014-2015 telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) belum lama ini oleh dua orang warga.

 

Salah satu warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengungkapkan, penyaluran insentif para guru TPQ tersebut di diduga tidak merata dan terindikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

 

“Temuan kita, sejak tahun 2014 hingga 2015, ada potensi kerugian negara yang sengaja dilakukan oleh sejumlah pengurus BMPG Kabupaten Karimun selaku pelaksana. Aliran dana yang diperoleh lewat jalur proposal tersebut angkanya cukup fantastis, hingga diatas Rp 5 miliar. Ditahun 2015 saja, BMPG mendapat kucuran uang hingga Rp 6,7 Miliar untuk 1450 orang penerima,” ucap pria berbadan kurus yang berdomisili di bilangan Meral Karimun itu kepada Swarakepri.com, Selasa(13/9/2016).

 

Dikatakan, dia beserta temannya telah menyerahkan sejumlah data pendukung atas dugaan tipikor tersebut, pihaknya juga meng-klaim menyertakan surat pernyataan dari beberapa oknum guru TPQ yang haknya di “sunat” oleh pengurus.

 

“Semua data pendukung telah kita serahkan ke pihak penyidik KPK, mulai dari rincian anggaran, hingga sejumlah surat pernyataan dari sejumlah guru TPQ.” paparnya.

 

Ditambahkan, dia beserta rekannya menyebutkan sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya hak sejumlah guru taman pendidikan Al-Quran itu, mulai dari sejumlah pengurus, hingga orang nomor satu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Pemkab Karimun.

 

Pria mualaf asal Sumut ini berharap agar tim anti rasuah yang berkantor di Kuningan Jakarta Pusat, dapat segera menindak lanjuti aduan mereka, serta memberikan efek jera bagi para pengurus yang diduga kuat melakukan pemangkasan gaji para pendidik keagaman tersebut.

 

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karimun M Yosli ketika dikonfirmasi menganjurkan awak media ini bertanya langsung kepada Kabag Kesra Usman terkait dana instentif Guru TPQ dan Ustadz tersebut.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.