Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ Karimun Dilapor ke KPK

KARIMUN – Dugaan korupsi alokasi dana Guru TPQ dan Ustadz Kabupaten Karimun tahun anggaran 2014-2015 telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) belum lama ini oleh dua orang warga.

 

Salah satu warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengungkapkan, penyaluran insentif para guru TPQ tersebut di diduga tidak merata dan terindikasi korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

 

“Temuan kita, sejak tahun 2014 hingga 2015, ada potensi kerugian negara yang sengaja dilakukan oleh sejumlah pengurus BMPG Kabupaten Karimun selaku pelaksana. Aliran dana yang diperoleh lewat jalur proposal tersebut angkanya cukup fantastis, hingga diatas Rp 5 miliar. Ditahun 2015 saja, BMPG mendapat kucuran uang hingga Rp 6,7 Miliar untuk 1450 orang penerima,” ucap pria berbadan kurus yang berdomisili di bilangan Meral Karimun itu kepada Swarakepri.com, Selasa(13/9/2016).

 

Dikatakan, dia beserta temannya telah menyerahkan sejumlah data pendukung atas dugaan tipikor tersebut, pihaknya juga meng-klaim menyertakan surat pernyataan dari beberapa oknum guru TPQ yang haknya di “sunat” oleh pengurus.

 

“Semua data pendukung telah kita serahkan ke pihak penyidik KPK, mulai dari rincian anggaran, hingga sejumlah surat pernyataan dari sejumlah guru TPQ.” paparnya.

 

Ditambahkan, dia beserta rekannya menyebutkan sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya hak sejumlah guru taman pendidikan Al-Quran itu, mulai dari sejumlah pengurus, hingga orang nomor satu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Pemkab Karimun.

 

Pria mualaf asal Sumut ini berharap agar tim anti rasuah yang berkantor di Kuningan Jakarta Pusat, dapat segera menindak lanjuti aduan mereka, serta memberikan efek jera bagi para pengurus yang diduga kuat melakukan pemangkasan gaji para pendidik keagaman tersebut.

 

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karimun M Yosli ketika dikonfirmasi menganjurkan awak media ini bertanya langsung kepada Kabag Kesra Usman terkait dana instentif Guru TPQ dan Ustadz tersebut.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

9 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

10 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

10 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

10 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

10 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

11 jam ago

This website uses cookies.