Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Batam Terus Bergulir, Ini Langkah Uba Ingan Cs

BATAM – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan oleh 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam terus bergulir.  

 

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan, pengusulan angket reklamasi tetap berjalan tanpa ada kendala.

 

“Angket tetap jalan, ini saya sedang menyiapkan surat susulan dan akan diserahkan ke pimpinan hari ini,” ujar Uba seusai mengikuti RDP dengan Dinas Kesehatan di ruang rapat komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa(13/9/2016) siang.

 

Uba mengatakan, surat susulan tersebut terkait usulan hak angket dengan lampiran data pendukung, agar usulan hak angket disampaikan ke Banmus.

 

“Laporan apalagi, tak ada lagi urusan kita melapor itu, intinya kita tinggal menyerahkan surat susulan ini ke pimpinan, agar bisa diserahkan ke Banmus untuk diagendakan ke paripurna segera,” kata Uba menanggapi pernyataan Ketua DPRD Batam Nuryanto sebelumnya yang mengatakan pimpinan masih menunggu laporan dari pihak pengusul hak angket.

 

Dikatakan, untuk setuju atau tidaknya dengan penggunaan hak angket tersebut, nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

 

“Setuju atau tidak itukan di paripurna nanti, yang penting masuk ke Banmus dulu,” jelasnya.

 

Baca : Banmus DPRD Batam Belum Terima Usulan Angket Reklamasi

 

Ditambahkan, pengusul sudah sangat siap dengan penggunaan hak angket reklamasi tersebut, karena permasalahan reklamasi sudah jelas di semua kalangan.

 

“Kita sangat siap, karena kasus ini sudah terang-benderang,” bebernya.

 

Baca : Ini 27 Anggota DPRD Batam Pengusul Angket Reklamasi

 

Berita sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam Nuryanto menegaskan, usulan angket reklamasi belum diserahkan ke Badan Musyawarah(Banmus) untuk diagendakan di paripurna.

 

“Belum kita serahkan ke Banmus,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (30/8/2016) siang.

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, alasan belum diserahkannya usulan tersebut karena para pimpinan Dewan masih belum menerima laporan dari pihak pengusul.

 

“Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan seluruh fraksi, untuk membicarakan dan mempertanyakan kepada anggota pengusul agar disiapkan materinya, mereka mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh anggota pengusul,”jelasnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Peringati Hari Krida Pertanian, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Serap 1,34 Juta Ton TBS Petani

Dalam momentum Hari Krida Pertanian, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara mencatat realisasi penyerapan Tandan…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi, PTPN I (Persero) Bidik Pasar Eropa melalui Cerutu Premium Jember

Penanaman perdana tembakau bawah naungan (TBN) di kawasan Ajung Gayasan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa…

2 jam ago

Emas Masih Dibayangi Tekanan Jual, Resistance 4.063 Jadi Penghalang Utama

Pergerakan harga emas diperkirakan masih berada dalam tren pelemahan pada perdagangan hari Rabu (1/7). Berdasarkan…

2 jam ago

Enam Korban Penipuan Kavling Bodong Batam Bersaksi di Sidang Restu Joko Widodo

BATAM - Sidang kasus penipuan kavling bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo…

8 jam ago

Prospek Karier Kreatif dan Lukratif Product Design Engineering

Di tengah pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan industri terhadap lulusan Product Design Engineering terus meningkat. Sebab, perusahaan…

9 jam ago

Sawit Nusantara Award 2026 Segera Hadir, SawitPRO Siapkan Ajang Penghargaan Terbesar di Indonesia

SawitPRO menghadirkan Sawit Nusantara Award 2026, ajang apresiasi dan kolaborasi bagi pelaku industri sawit Indonesia.…

9 jam ago

This website uses cookies.