Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Batam Terus Bergulir, Ini Langkah Uba Ingan Cs

BATAM – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan oleh 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam terus bergulir.  

 

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan, pengusulan angket reklamasi tetap berjalan tanpa ada kendala.

 

“Angket tetap jalan, ini saya sedang menyiapkan surat susulan dan akan diserahkan ke pimpinan hari ini,” ujar Uba seusai mengikuti RDP dengan Dinas Kesehatan di ruang rapat komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa(13/9/2016) siang.

 

Uba mengatakan, surat susulan tersebut terkait usulan hak angket dengan lampiran data pendukung, agar usulan hak angket disampaikan ke Banmus.

 

“Laporan apalagi, tak ada lagi urusan kita melapor itu, intinya kita tinggal menyerahkan surat susulan ini ke pimpinan, agar bisa diserahkan ke Banmus untuk diagendakan ke paripurna segera,” kata Uba menanggapi pernyataan Ketua DPRD Batam Nuryanto sebelumnya yang mengatakan pimpinan masih menunggu laporan dari pihak pengusul hak angket.

 

Dikatakan, untuk setuju atau tidaknya dengan penggunaan hak angket tersebut, nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

 

“Setuju atau tidak itukan di paripurna nanti, yang penting masuk ke Banmus dulu,” jelasnya.

 

Baca : Banmus DPRD Batam Belum Terima Usulan Angket Reklamasi

 

Ditambahkan, pengusul sudah sangat siap dengan penggunaan hak angket reklamasi tersebut, karena permasalahan reklamasi sudah jelas di semua kalangan.

 

“Kita sangat siap, karena kasus ini sudah terang-benderang,” bebernya.

 

Baca : Ini 27 Anggota DPRD Batam Pengusul Angket Reklamasi

 

Berita sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam Nuryanto menegaskan, usulan angket reklamasi belum diserahkan ke Badan Musyawarah(Banmus) untuk diagendakan di paripurna.

 

“Belum kita serahkan ke Banmus,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (30/8/2016) siang.

 

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, alasan belum diserahkannya usulan tersebut karena para pimpinan Dewan masih belum menerima laporan dari pihak pengusul.

 

“Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan seluruh fraksi, untuk membicarakan dan mempertanyakan kepada anggota pengusul agar disiapkan materinya, mereka mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh anggota pengusul,”jelasnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

5 menit ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

12 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

14 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

18 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

20 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

23 jam ago

This website uses cookies.