Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam masih memerlukan klarifikasi terhadap Fraksi-fraksi yang terkait pengajuan hak angket reklamasi pantai.
“Kami perlu mengklarifikasi mengenai hak angket itu, minimal dari segi materi kita bisa mempertanyakan kesiapannya,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Meski demikian, dia mengaku tidak melarang adanya usulan hak angket dari anggota Dewan tersebut, karena hak angket adalah hak tertinggi yang di miliki oleh DPRD.
“Makanya harus di siapkan secara matang sebelum di bawa ke Paripurna nantinya,” jelasnya.
Dalam sidang paripurna nanti, kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, anggota Dewan yang mengusulkan harus bisa mempresentasikan dan menyampaikan maksud dan tujuan dari hak angket tersebut.
“Di luar pengusul tersebut pasti akan mempertanyakan, makanya nanti akan ada tanya jawab di dalamnya,” jelasnya.
Dia berharap agar anggota Dewan yang mengusulkan lebih serius untuk mempersiapkan angket reklamasi tersebut.
“Jangan sampai setengah-setengah,”ucapnya.
Cak Nur menegaskan tetap mendukung hak angket yang di usulkan 27 anggota Dewan tersebut. “Itu kan hak yang di miliki dewan, ya silahkan saja,” pungkasnya.
(RED/DRO)
Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
This website uses cookies.