Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Kandas di Paripurna, Ini Kata Jurado Siburian

BATAM – Jurado Siburian, salah satu pengusul angket reklamasi pantai dari Fraksi Persatuan dan Keadilan DPRD Batam mengaku kecewa dengan hasil keputusan rapat paripurna angket reklamasi pantai, Kamis(10/7/2016).

 

“Kita terima keputusan ini, tapi saya kecewa dengan teman-teman yang tidak melihat keluhan masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang menyalahi aturan,” ujar Jurado.

 

Dia mengatakan dengan penolakan angket reklamasi tersebut, lembaga DPRD Batam semakin diragukan masyarakat.

 

“Artinya lanjutkan saja reklamasi karena angket ini gagal, lembaga ini semakin diragukan masyarakat. Masyarakat telah kalah karena suara dan keluhan mereka tidak diterima di DPRD,” jelasnya.

 

Jurado menilai dari hasil paripurna tersebut sebagian anggota Dewan lebih memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.

 

“Dari hasil rapat paripurna jelas kelihatan ada kepentingan pribadi, mereka lebih mementingkan isi hati masing-masing daripada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Dalam hal ini kata dia, seharusnya anggota dewan lebih berpihak terhadap kepentingan masyarakat, bukan bertindak sebaliknya.

 

“Mereka malah memberikan hati masing-masing untuk menolak usulan tersebut dan saya tidak tahu apa dasar mereka melakukan itu,” lanjutnya.

 

Dia mengatakan pada rapat paripurna tersebut sudah dipaparkan bahwa dengan adanya hak angket, DPRD Batam bisa memanggil siapapun pihak-pihak yang berkaitan dengan urusan pengrusakan lahan dan lingkungan hidup.

 

“Jadi saya minta sekali lagi, kalau memang diusulkan harus dituntaskanlah jangan mengutamakan kepentingan segelintir orang dan kelompok, ini demi masyarakat yang ada,” tegasnya.

 

Meskipun keputusan akhir tidak sesuai dengan yang diharapkan, Jurado mengatakan bahwa itulah keputusan rapat dan tidak ada pihak yang disalahkan.

 

“Ini sudah keputusan akhir dan kami tim pengusul harus legowo menerima ini,” tambahnya.

 

Atas hasil paripurna yang menolak penggunaan angket reklamasi tersebut, dia meminta maaf kepada masyarakat kota Batam.

 

“Intinya saya minta maaf kepada masyarakat atas penolakan ini,” pungkasnya.

 

 

JEFRY/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

4 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

4 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

5 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

5 jam ago

Atur Waktu, Atur Kenyamanan: Ini Pola Jam Sibuk LRT Jabodebek dan Alternatifnya

LRT Jabodebek mencatat kepadatan tertinggi pada pagi hari di stasiun Harjamukti dan sore hari di…

6 jam ago

Dukung Kenyamanan Mobilitas, BRI Finance Tawarkan Fasilitas Dana yang Aman dan Fleksibel

Jakarta, 10 Februari 2026 – Bagi banyak masyarakat, mobil bukan sekadar aset, tetapi bagian penting…

7 jam ago

This website uses cookies.