Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Kandas di Paripurna, Ini Kata Jurado Siburian

BATAM – Jurado Siburian, salah satu pengusul angket reklamasi pantai dari Fraksi Persatuan dan Keadilan DPRD Batam mengaku kecewa dengan hasil keputusan rapat paripurna angket reklamasi pantai, Kamis(10/7/2016).

 

“Kita terima keputusan ini, tapi saya kecewa dengan teman-teman yang tidak melihat keluhan masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang menyalahi aturan,” ujar Jurado.

 

Dia mengatakan dengan penolakan angket reklamasi tersebut, lembaga DPRD Batam semakin diragukan masyarakat.

 

“Artinya lanjutkan saja reklamasi karena angket ini gagal, lembaga ini semakin diragukan masyarakat. Masyarakat telah kalah karena suara dan keluhan mereka tidak diterima di DPRD,” jelasnya.

 

Jurado menilai dari hasil paripurna tersebut sebagian anggota Dewan lebih memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.

 

“Dari hasil rapat paripurna jelas kelihatan ada kepentingan pribadi, mereka lebih mementingkan isi hati masing-masing daripada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Dalam hal ini kata dia, seharusnya anggota dewan lebih berpihak terhadap kepentingan masyarakat, bukan bertindak sebaliknya.

 

“Mereka malah memberikan hati masing-masing untuk menolak usulan tersebut dan saya tidak tahu apa dasar mereka melakukan itu,” lanjutnya.

 

Dia mengatakan pada rapat paripurna tersebut sudah dipaparkan bahwa dengan adanya hak angket, DPRD Batam bisa memanggil siapapun pihak-pihak yang berkaitan dengan urusan pengrusakan lahan dan lingkungan hidup.

 

“Jadi saya minta sekali lagi, kalau memang diusulkan harus dituntaskanlah jangan mengutamakan kepentingan segelintir orang dan kelompok, ini demi masyarakat yang ada,” tegasnya.

 

Meskipun keputusan akhir tidak sesuai dengan yang diharapkan, Jurado mengatakan bahwa itulah keputusan rapat dan tidak ada pihak yang disalahkan.

 

“Ini sudah keputusan akhir dan kami tim pengusul harus legowo menerima ini,” tambahnya.

 

Atas hasil paripurna yang menolak penggunaan angket reklamasi tersebut, dia meminta maaf kepada masyarakat kota Batam.

 

“Intinya saya minta maaf kepada masyarakat atas penolakan ini,” pungkasnya.

 

 

JEFRY/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

50 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.