Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Kandas di Paripurna, Ini Kata Jurado Siburian

BATAM – Jurado Siburian, salah satu pengusul angket reklamasi pantai dari Fraksi Persatuan dan Keadilan DPRD Batam mengaku kecewa dengan hasil keputusan rapat paripurna angket reklamasi pantai, Kamis(10/7/2016).

 

“Kita terima keputusan ini, tapi saya kecewa dengan teman-teman yang tidak melihat keluhan masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang menyalahi aturan,” ujar Jurado.

 

Dia mengatakan dengan penolakan angket reklamasi tersebut, lembaga DPRD Batam semakin diragukan masyarakat.

 

“Artinya lanjutkan saja reklamasi karena angket ini gagal, lembaga ini semakin diragukan masyarakat. Masyarakat telah kalah karena suara dan keluhan mereka tidak diterima di DPRD,” jelasnya.

 

Jurado menilai dari hasil paripurna tersebut sebagian anggota Dewan lebih memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.

 

“Dari hasil rapat paripurna jelas kelihatan ada kepentingan pribadi, mereka lebih mementingkan isi hati masing-masing daripada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Dalam hal ini kata dia, seharusnya anggota dewan lebih berpihak terhadap kepentingan masyarakat, bukan bertindak sebaliknya.

 

“Mereka malah memberikan hati masing-masing untuk menolak usulan tersebut dan saya tidak tahu apa dasar mereka melakukan itu,” lanjutnya.

 

Dia mengatakan pada rapat paripurna tersebut sudah dipaparkan bahwa dengan adanya hak angket, DPRD Batam bisa memanggil siapapun pihak-pihak yang berkaitan dengan urusan pengrusakan lahan dan lingkungan hidup.

 

“Jadi saya minta sekali lagi, kalau memang diusulkan harus dituntaskanlah jangan mengutamakan kepentingan segelintir orang dan kelompok, ini demi masyarakat yang ada,” tegasnya.

 

Meskipun keputusan akhir tidak sesuai dengan yang diharapkan, Jurado mengatakan bahwa itulah keputusan rapat dan tidak ada pihak yang disalahkan.

 

“Ini sudah keputusan akhir dan kami tim pengusul harus legowo menerima ini,” tambahnya.

 

Atas hasil paripurna yang menolak penggunaan angket reklamasi tersebut, dia meminta maaf kepada masyarakat kota Batam.

 

“Intinya saya minta maaf kepada masyarakat atas penolakan ini,” pungkasnya.

 

 

JEFRY/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.