Categories: HeadlinesHUKRIM

Aniaya Petugas Imigrasi, Hafiz menjadi Pesakitan

Hafiz Dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP

BATAM – swarakepri.com : Muhammad Hafiz Bin Slamat, warga negara Singapura yang melakukan tindakan penganiayaan kepada petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Harbour Bay beberapa waktu lalu menjalani sidang perdana sebagai terdakwa, Rabu(12/6/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Ratih selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat terdakwa dengan pasal 351 ayat 1 KUHP karena telah melakukan penganiayaan.

Dikatakan Ratih bahwa terdakwa memukul Yan Farid, pegawai imigrasi yang bertugas di pelabuhan harbour bay secara bertubi-tubi karena tidak terima dinasehati terkait paspor terdakwa yang robek.

“Tidak terima dinasehati Yan Farid, terdakwa yang hendak berangkat ke Singapura ini langsung memukul bertubi-tubi. Petugas sekuriti yang sempat melerai aksi terdakwa juga turut menjadi korban pemukulan. Setelah memukul kedua korban terdakwa kemudian berusaha kabur dengan cara terjun ke laut, namun kemudian bisa ditangkap,” terang ratih.

Seusai mendengarkan pembcaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Hakim Anggota Djarot dan Budiman Sitorus menunda sidang selama seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

41 menit ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

2 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

3 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

3 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

3 jam ago

Jadi Generasi AI: BINUS University Dorong Kolaborasi Teknologi AI dan Kreativitas bersama Microsoft di Era Digital untuk Bandung dan Jawa Barat

Bandung, 24 April 2025 – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari…

6 jam ago

This website uses cookies.