Categories: HeadlinesHUKRIM

Aniaya Petugas Imigrasi, Hafiz menjadi Pesakitan

Hafiz Dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP

BATAM – swarakepri.com : Muhammad Hafiz Bin Slamat, warga negara Singapura yang melakukan tindakan penganiayaan kepada petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Harbour Bay beberapa waktu lalu menjalani sidang perdana sebagai terdakwa, Rabu(12/6/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Ratih selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat terdakwa dengan pasal 351 ayat 1 KUHP karena telah melakukan penganiayaan.

Dikatakan Ratih bahwa terdakwa memukul Yan Farid, pegawai imigrasi yang bertugas di pelabuhan harbour bay secara bertubi-tubi karena tidak terima dinasehati terkait paspor terdakwa yang robek.

“Tidak terima dinasehati Yan Farid, terdakwa yang hendak berangkat ke Singapura ini langsung memukul bertubi-tubi. Petugas sekuriti yang sempat melerai aksi terdakwa juga turut menjadi korban pemukulan. Setelah memukul kedua korban terdakwa kemudian berusaha kabur dengan cara terjun ke laut, namun kemudian bisa ditangkap,” terang ratih.

Seusai mendengarkan pembcaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Hakim Anggota Djarot dan Budiman Sitorus menunda sidang selama seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.