Aniaya Wartawan, Oknum Polisi harus Ditindak Tegas

BATAM – swarakepri.com : Kejadian memalukan dipertontonkan oleh salah seorang yang diduga oknum Polisi saat malakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh di kawasan industri Cammo Industrial Park, Batam Center kemarin sore, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.

Argianto Nugroho(27), wartawan Tribune Batam dipukul dibagian perut oleh oknum Polisi yang belum diketahui identitasnya ini saat meliput aksi sweeping buruh di kawasan Cammo.

Argi menuturkan tindakan pemukulan tersebut terjadi saat ia sedang mengambil foto aksi sweeping buruh, seseroang pria berbadan tegap yang menggunakan masker dan helm kemudian mendekatinya dan memintanya menunjukkan Kartu Pers.

“Saat diminta Kartu Pers saya menolak, tiba-tiba saya dipukul dibagian perut,” ujar Argi.

Menurutnya saat peristiwa pemukulan terjadi anggota Intel Kepolisian juga menyaksikannya dan sempat berusaha melerai dan menenangkan aksi memalukan yang dilakukan oleh oknum Polisi terseubut.

Dermawan, wartawan Haluan Kepri yang juga menyaksikan peristiwa tersebut juga sempat meminta oknum Polisi tersebut untuk tidak seenaknya melakukan pemukulan. Namun bukannya dihiraukan, Dermawan bahkan dilarang untuk mengambil foto saat Polisi menangkapi para buruh yang melakukan sweeping.

Ketua PWI Kepri, Ramon Damora dengan tegas mengatakan mengutuk keras aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999, menghalang-halangi tugas jurnalistik diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta

“Siapapun tanpa terkecuali yang menghalang-halangi tugas wartawan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Terhadap oknum Polisi yang melakukan pemukulan terhadap Argi, Ramon mendesak aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

“PWI Kepri akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Zuhri. Selain mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap Argi, AJI Batam juga telah melayangkan surat kepada Kapolda Kepri, Brigjend Endjang Sudrajat sebagai bentuk keprihatinan.

“AJI Batam mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Atas tindakan pemukulan tersebut, Argi sudah menjalani visum di RS Awal Bross dan telah melapor ke Polsek Batam Kota tadi malam, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 21.00 WIB dengan nomor laporan STPL1295X1120132013KepriSPK-Polsek Batam Kota tentang tindak pidana penganiayaan.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.