Inilah Alasan Buruh Batam Tolak Keputusan Gubernur Kepri

BATAM – swarakepri.com : Penolakan tegas buruh di Batam terhadap keputusan Gubernur Kepri terkait besaran Upah Kelompok Usaha disebabkan oleh beberapa alasan.

Koordinator Wilayah KSBSI Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa KSBSI menolak dengan tegas keputusan Gubernur Kepri tentang besaran upah kelompok usaha jika ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.

Sementara itu Ketua SPSI Batam, Saiful Badri mengungkapkan bahwa alasan kemarahan buruh yang berujung pada penolakan besaran upah kelompok usaha yang ditetapkan Gubernur Kepri diawali sejak adanya perundingan pembahasan Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2014 di Dewan Pengupahan Kota Batam.

“Dalam perundingan Dewan Pengupahan, Apindo menunjuk “boneka-boneka” yang tidak faham atau pura-pura tidak faham perundingan, karena sejak awal sampai akhir perundingan tetap tidak pernah merubah keputusan,” ujar Saiful, Senin(2/12/2013) saat pertemuan dengan Wakil Walikota Batam.

Selain itu buruh juga merasa telah dibohongi oleh Gubernur Kepri yang memberikan pernyatakan ke publik tidak menerima rekomendasi Walikota Batam.

“Gubernur juga pernah meminta buruh untuk menunda aksi unjuk rasa pada tanggal 25 dan 26 November kemarin dan berjanji akan memberikan keputusan pada tanggal 27 November, namun hal tersebut tidak pernah ditepati,” jelasnya.

Menurut Saiful, kemarahan buruh juga diakibatkan oleh adanya provokasi dari kalangan pengusaha yang dengan sengaja membuat iklan pernyataan sikap di media cetak, dan ditambah lagi dengan adanya sekelompok preman yang diduga sengaja dibayar oleh oknum pengusaha untuk melakukan intimidasi kepada buruh. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

5 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

7 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

9 jam ago

This website uses cookies.