Inilah Alasan Buruh Batam Tolak Keputusan Gubernur Kepri

BATAM – swarakepri.com : Penolakan tegas buruh di Batam terhadap keputusan Gubernur Kepri terkait besaran Upah Kelompok Usaha disebabkan oleh beberapa alasan.

Koordinator Wilayah KSBSI Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa KSBSI menolak dengan tegas keputusan Gubernur Kepri tentang besaran upah kelompok usaha jika ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.

Sementara itu Ketua SPSI Batam, Saiful Badri mengungkapkan bahwa alasan kemarahan buruh yang berujung pada penolakan besaran upah kelompok usaha yang ditetapkan Gubernur Kepri diawali sejak adanya perundingan pembahasan Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2014 di Dewan Pengupahan Kota Batam.

“Dalam perundingan Dewan Pengupahan, Apindo menunjuk “boneka-boneka” yang tidak faham atau pura-pura tidak faham perundingan, karena sejak awal sampai akhir perundingan tetap tidak pernah merubah keputusan,” ujar Saiful, Senin(2/12/2013) saat pertemuan dengan Wakil Walikota Batam.

Selain itu buruh juga merasa telah dibohongi oleh Gubernur Kepri yang memberikan pernyatakan ke publik tidak menerima rekomendasi Walikota Batam.

“Gubernur juga pernah meminta buruh untuk menunda aksi unjuk rasa pada tanggal 25 dan 26 November kemarin dan berjanji akan memberikan keputusan pada tanggal 27 November, namun hal tersebut tidak pernah ditepati,” jelasnya.

Menurut Saiful, kemarahan buruh juga diakibatkan oleh adanya provokasi dari kalangan pengusaha yang dengan sengaja membuat iklan pernyataan sikap di media cetak, dan ditambah lagi dengan adanya sekelompok preman yang diduga sengaja dibayar oleh oknum pengusaha untuk melakukan intimidasi kepada buruh. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Strategi Menghadapi ‘Weekly Close’: Cara Mengamankan Keuntungan Trading Menjelang Akhir Pekan

Hari Jumat selalu menjadi momen yang paling krusial sekaligus mendebarkan bagi para pelaku pasar keuangan…

3 jam ago

Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat

Data awal Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap Tokenized US Stocks terus meningkat, dengan mayoritas…

4 jam ago

Panen Neo Koin di neobank, Kumpulkan Koin dan Dapatkan Hadiahnya

Rutinitas transaksi sehari-hari ternyata bisa memberikan manfaat lebih. Mulai dari membayar salah satu pengeluaran rutin,…

4 jam ago

Indonesia Open Network (ION) Percepat Pembangunan Infrastruktur Publik Digital Generasi Baru Indonesia dengan Dukungan Google.org

Jakarta, 9 Juli 2026 – Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui Indonesia Open…

4 jam ago

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

 PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan melalui kesiapan jaringan…

4 jam ago

Konser-Konser Besar Juli 2026 di Jakarta: Lengkapi Pengalaman Menonton dengan Menginap Lebih Dekat ke Venue

Jakarta, 9 Juli 2026 – Juli menjadi salah satu bulan paling dinantikan oleh para pecinta musik.…

5 jam ago

This website uses cookies.