Inilah Alasan Buruh Batam Tolak Keputusan Gubernur Kepri

BATAM – swarakepri.com : Penolakan tegas buruh di Batam terhadap keputusan Gubernur Kepri terkait besaran Upah Kelompok Usaha disebabkan oleh beberapa alasan.

Koordinator Wilayah KSBSI Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa KSBSI menolak dengan tegas keputusan Gubernur Kepri tentang besaran upah kelompok usaha jika ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.

Sementara itu Ketua SPSI Batam, Saiful Badri mengungkapkan bahwa alasan kemarahan buruh yang berujung pada penolakan besaran upah kelompok usaha yang ditetapkan Gubernur Kepri diawali sejak adanya perundingan pembahasan Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2014 di Dewan Pengupahan Kota Batam.

“Dalam perundingan Dewan Pengupahan, Apindo menunjuk “boneka-boneka” yang tidak faham atau pura-pura tidak faham perundingan, karena sejak awal sampai akhir perundingan tetap tidak pernah merubah keputusan,” ujar Saiful, Senin(2/12/2013) saat pertemuan dengan Wakil Walikota Batam.

Selain itu buruh juga merasa telah dibohongi oleh Gubernur Kepri yang memberikan pernyatakan ke publik tidak menerima rekomendasi Walikota Batam.

“Gubernur juga pernah meminta buruh untuk menunda aksi unjuk rasa pada tanggal 25 dan 26 November kemarin dan berjanji akan memberikan keputusan pada tanggal 27 November, namun hal tersebut tidak pernah ditepati,” jelasnya.

Menurut Saiful, kemarahan buruh juga diakibatkan oleh adanya provokasi dari kalangan pengusaha yang dengan sengaja membuat iklan pernyataan sikap di media cetak, dan ditambah lagi dengan adanya sekelompok preman yang diduga sengaja dibayar oleh oknum pengusaha untuk melakukan intimidasi kepada buruh. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru Terungkap di Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi ART Beberkan Peran Sejumlah LC

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan Fefrian, Asisten Rumah Tangga(ART) di MK Managemen sebagai saksi…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

11 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

12 jam ago

Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scam Trading, Imigrasi Periksa Pemilik Apartemen Hingga Mobil Alphard

BATAM - Penyidik Imigrasi masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus scam trading pasca…

13 jam ago

KLTC® dan Kognitif Edu Indonesia Bangun Kolaborasi, Dorong Pengembangan SDM Sejak Usia Sekolah

KLTC® dan Kognitif Edu Indonesia bekerja sama menghadirkan pelatihan leadership dan pengembangan kurikulum bagi siswa…

14 jam ago

Bitcoin Tembus $81.000 di Tengah Ketegangan Global, Bittime Permudah Transaksi IDR Swap ke Bitcoin dengan Zero Fees

Jakarta, 6 Mei 2026 -  Harga Bitcoin baru-baru ini mencatatkan sejarah baru dengan menembus level $81.000…

14 jam ago

This website uses cookies.