Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Ansar Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).

Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.

“Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau,” tegas Gubernur Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.

“Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekeran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara,” tambahnya.

Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.

“Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali,” kata Ansar.

“Kita perlu mereview kembali karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri,” sambungnya.

Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.

“Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi,” paparnya lagi.

Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.

“Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya,” ujar Ansar.

Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.

“Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas,” tutupnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

8 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.