Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Ansar Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).

Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.

“Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau,” tegas Gubernur Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.

“Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekeran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara,” tambahnya.

Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.

“Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali,” kata Ansar.

“Kita perlu mereview kembali karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri,” sambungnya.

Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.

“Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi,” paparnya lagi.

Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.

“Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya,” ujar Ansar.

Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.

“Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas,” tutupnya./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.