Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini akan berdiri di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Hanya Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang tidak memiliki cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sebab masih satu daratan dengan ibukota Provinsi Kepri.
Sementara itu, pejabat-pejabat yang menerima surat perintah pelaksanaan tugas dari Gubernur Ansar adalah Yeni Trisia Isabella sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Darson sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Sofyan sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raja Hery Mohrizal sebagai Plt. Kepala Biro Hukum, Misbardi sebagai Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Abdullah sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kepri.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekdaprov Kepri Lamidi, Kepala Bkpsdm Kepri Firdaus, Asisten II Syamsul Bahrum, Asisten III Mariyani Eko, dan sejumlah staf khusus Gubernur Kepri./HPK