Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Ansar Lantik Wakil Wali Kota Tanjungpinang

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo resmi melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (28/6/2021) pagi.

Usai melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang, Gubernur Ansar meminta untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan Walikota Tanjungpinang dan bekerja dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen penuh.

“Mengingat tugas berat sudah menanti di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ucap Gubernur Ansar.

Selanjutnya Gubernur Ansar mengharapkan agar Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang agar pembangunan perekonomian masyarakat dapat dilakukan melalui penguatan daya beli masyarakat.

“Lakukan pengembangan UMKM, pembuatan lapangan kerja, dan pengembangan industri berbasis potensi lokal, terutama pengurangan kesenjangan wilayah terutama di masyarakat pesisir,” ucap Gubernur Ansar.

Hal-hal yang disebutkan oleh Gubernur Ansar tersebut merupakan daya dukung yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang guna mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.

Terkait penanganan Covid-19, Gubernur Ansar mengingatkan terdapat tiga tugas kepala daerah. Tiga tugas tersebut ialah pertama Pemerintah Daerah harus terus bersemangat, konsisten dan bekerja keras dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Tugas yang kedua, lanjut Gubernur Ansar, yaitu mendukung program vaksinasi Covid-19 dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan sasaran. Serta yang ketiga adalah melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan menggerakkan segala sumber daya pemerintahan melalui pengalokasian APBD serta melakukan stimulus dalam rangka mendorong sektor swasta dan usah rakyat.

Pelantikan Wakil Walikota Tanjungpinang dilaksanakan dikarenakan adanya transisi kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023. Kekosongan pada kursi Wakil Walikota Tanjungpinang terjadi setelah Wakil Walikota Tanjungpinang sebelumnya, Rahma, dilantik menjadi Walikota Tanjungpinang pada 21 September 2020 lalu.

Pelantikan hari ini dihadiri oleh Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI ING. Ariawan, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewu Kumalasari, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando./Humas Pemprov Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

18 menit ago

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

2 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

4 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

5 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

13 jam ago

This website uses cookies.