KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin Rapat Awal Persiapan Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 dan Progres Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Batam- Bintan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin 1 Agustus 2022.
Rapat disejalankan dengan penyerahan Sertifikat Lahan Hibah Pemprov Kepri oleh Gubernur Ansar kepada Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra dengan peruntukan Pembangunan Kantor Kanwil BPN Kepri di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak dan Penyerahan 10 Sertifikat Pembebasan Lahan terkait pembangunan Jembatan Batam Bintan di sisi landing point Bintan dari BPN Kepri kepada Pemprov Kepri untuk kemudian diteruskan ke Kementerian PUPR.
Sebagaimana diketahui, usai penyelenggaraan GTRA Summit 2022 yang lalu di Wakatobi Sulteng, telah diputuskan GTRA Summit 2023 yang akan datang akan dilaksanakan di Kepri. Rapat kali ini membahas konsep awal pelaksanaannya untuk dilaporkan kepada Menteri ATR/BPN.
Ansar menyampaikan, percepatan reforma agraria harus dipacu bersama. Selain anggaran untuk pelaksanaan GTRA Summit 2023 yang telah disediakan Pemprov Kepri, Gubernur Ansar juga saat ini sedang membahas pengalokasian anggaran untuk pengurusan sertifikat lahan masyarakat pesisir diluar rutinitas melalui APBN.
Sebanyak 5.000 sampai 10.000 pengurusan sertifikat melalui dana APBD ditargetkan Gubernur Ansar selesai menjelang pelaksanaan GTRA Summit 2023 dengan harapan Pemprov Kepri dapat menyerahkan kepada Presiden Jokowi hingga Presiden menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat.
“Dengan pemerintah sudah membenarkan kepengurusan sertifikat di atas lahan pesisir, dukungan APBD akan didahulukan untuk masyarakat di kawasan pesisir. Lebih khusus lagi kepada komunitas adat terpencil atau masyarakat suku terasing yang banyak komunitasnya di Lingga, Bintan, dan Batam” ujarnya.
Ansar menargetkan GTRA Summit 2023 akan dilaksanakan di awal Agustus 2023 sekaligus menyambut momen kemerdekaan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Kepri akan dikunjungi oleh tim dari Kementerian ATR/BPN untuk menetapkan zonasi guna dijadikan dasar.
“Untuk realisasi supaya cepat tetapkan zonasi dulu, setelah itu baru menetapkan rumah dan lahan pesisir yang aman untuk disertifikasi. Untuk lahan yang dalam sengketa, serta yang dijadikan kegiatan usaha penyelesainnya perlu ditreatment khusus, supaya program kita jalan” kata Gubernur.
Page: 1 2
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.