Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari pelaksanaan E-Tilang ini, untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan pajak kendaraan.
“Pengguna kendaraan bermotor di Indonesia saat ini sangat banyak jumlahnya, akan tetapi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu hanya sebesar 30 persen dan untuk Provinsi Kepri sendiri sebesar 52 persen dalam kepatuhan membayar pajak,” ungkap Brigjen Pol Aan.
Lanjut, Brigjen Pol Aan, “dengan terealisasinya e-tilang pada Provinsi Kepri kita harap masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak. Nantinya, masyarakat Kepri akan lebih nyaman dalam berkendara jika seluruh pengendara taat dengan lalu lintas,” tambahnya.
Sementar itu, Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri turut memberikan komentar atas kebijakan Gubernur Ansar selaku Pimpinan Daerah yang ikut andil dalam memberikan kebijakan dan membantu masyarakat mentaati peraturan serta taat pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Gubernur Kepri yang telah sangat baik dan antusias dalam andil pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan,” tutur Brigjen Pol Yusri.