Categories: BISNIS

Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, BP Batam Buat Formula Baru

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) membuat formula baru untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal di Batam. Hal itu dikatakan Gusmardi Bustami, Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum seusai pertemuan dengan kalangan pengusaha rokok di Gedung Marketing Center BP Batam, Jumat (16/9/2016) siang.

 

“Untuk mencegah maraknya peredaran rokok ilegal di Batam, BP Batam membuat formula untuk menekan peredaran rokok ilegal tersebut, yaitu menghitung kuota rokok yang dibutuhkan masyarakat dalam satu tahun di Batam,” jelasnya.

 

Dia mengatakan, BP Batam harus membuat peraturan yg lebih transparan dan dapat diketahui masyarakat, dengan memperhatikan masalah sosial lingkungan yang ada di Batam.

 

“Kita tidak lagi memberikan kebijakan Like dan Dislike, harus profesional dan semua harus sesuai dengan peraturan yang dibuat BP Batam dan sudah disetujui oleh ketua Dewan Kawasan,” terangnya.

 

Menurutnya BP batam harus bertanggungjawab penuh atas peraturan yang dibuat, mengingat bahwa jumlah dan jenis barang yang masuk ke Batam sepenuhnya ditentukan oleh Badan Pengusahaan.

 

“Pada Maret 2015 lalu, BP Batam sudah menyetop peredaran rokok non-cukai di Batam tapi kenyataannya berbeda dengan lapangan,” jelasnya.

 

Gusmardi meyakinkan tidak akan merugikan para pengusaha rokok dan tujuannya sangat jelas agar lebih transparan serta terbuka untuk kedepannya.

 

Dia juga mengatakan bahwa peraturan ini baru berjalan pada awal tahun 2017 mendatang, dan ada sedikit perubahan dari sebelumnya.

 

“Kalau sekarang pada lebel rokok tersebut dibuat Khusus Kawasan Bebas, untuk kedepannya berubah menjadi Khusus Kawasan Bebas Batam, dan untuk pengawasan dilapangan tetap Direktorat Bea Cukai,” pungkasnya.

 

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

12 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.