Categories: BATAM

APKLI Batam Adukan Soal Relokasi Pasar Induk Jodoh ke Kementerian Perdagangan, Ini Hasilnya

BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk berkonsultasi terkait permasalahan relokasi lahan Pasar Induk Jodoh yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.

Sekretaris DPD APKLI Kota Batam, Susianty mengungkapkan, tim pengurus APKLI melakukan kunjungan tersebut pada tanggal 22-27 Desember 2019 lalu.

“Jadi tanggal 22-27 Desember kemarin, tim pengurus APKLI didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Kemendag RI, lalu kantor Irjen Kemendag RI juga sekaligus Dirjen perdagangan,” ujarnya kepada wartawan di Warung BPK Bere Karona, Jodoh, Batam, Jumat (17/1/2020) sore.

Ia menjelaskan, pertemuan diadakan sebanyak dua kali, yakni hari Senin tanggal 23 Desember 2019 dan Kamis 26 Desember 2019 di Gedung 1 Kemendag RI.

“Hasil pertemuan yang pertama, kita konsultasi terkait permasalahan Pasar Induk Jodoh, kronologi penggusurannya dan harapan para pedagang,” ujarnya.

“Disitu ibu Irjen Srie Agustina menyarankan kita membuat surat laporan mengenai permasalahan pasar induk jodoh. Lalu berhubung tanggal 24-25 itu libur bersama maka kita sampaikan di tanggal 26 nya,”lanjut Susianty.

Dia menegaskan, kesimpulan yang didapat dari pertemuan tersebut bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai revitalisasi Pasar agar disetujui.

“Yang pertama tanah yang dimiliki itu harus clear tidak boleh bermasalah dan punya pemerintah Kota. Dan sampai saat ini Tim APKLI menanyakan penjelasan Pasar Induk ke BP Batam,”terangnya.

“Lalu yang kedua harus ada rekomendasi dari Gubernur untuk dibangun pasar. Untuk Pasar Induk Jodoh itu sendiri belum ada rekomendasi dari Gubernur Kepri. Yang baru ada itu Pasar di Tanjungpinang,”lanjut dia.

“Kemudian yang ketiga, DED (Detail Engineering Design) itu harus ada. Untuk Pasar Induk Jodoh design belum siap. Jadi belum ada sampai ke Kementerian Perdagangan.

“Keempat sebelum memberikan bantuan pasar harus kondisi clean and clear. Kenyataannya masih belum clean and clear karena masih ada permasalahan antara Pemko Batam dengan para pedagang,”tegasnya.

Menurut Susiyanti, dari syarat-syarat diatas Kementerian Perdagangan tidak akan memberikan rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh.

“Jadi, tidak akan ada rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh dari Kementerian Perdagangan mengingat hal-hal yang sudah disampaikan tersebut masih belum terpenuhi,” pungkasnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lampaui Target, LRT Jabodebek Layani 202 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…

48 menit ago

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…

1 jam ago

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

5 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

5 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

5 jam ago

Cari Freelancer Kini Semudah Posting, Sribu Luncurkan JobPost

Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…

5 jam ago

This website uses cookies.