Categories: BATAM

APKLI Batam Adukan Soal Relokasi Pasar Induk Jodoh ke Kementerian Perdagangan, Ini Hasilnya

BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk berkonsultasi terkait permasalahan relokasi lahan Pasar Induk Jodoh yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.

Sekretaris DPD APKLI Kota Batam, Susianty mengungkapkan, tim pengurus APKLI melakukan kunjungan tersebut pada tanggal 22-27 Desember 2019 lalu.

“Jadi tanggal 22-27 Desember kemarin, tim pengurus APKLI didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Kemendag RI, lalu kantor Irjen Kemendag RI juga sekaligus Dirjen perdagangan,” ujarnya kepada wartawan di Warung BPK Bere Karona, Jodoh, Batam, Jumat (17/1/2020) sore.

Ia menjelaskan, pertemuan diadakan sebanyak dua kali, yakni hari Senin tanggal 23 Desember 2019 dan Kamis 26 Desember 2019 di Gedung 1 Kemendag RI.

“Hasil pertemuan yang pertama, kita konsultasi terkait permasalahan Pasar Induk Jodoh, kronologi penggusurannya dan harapan para pedagang,” ujarnya.

“Disitu ibu Irjen Srie Agustina menyarankan kita membuat surat laporan mengenai permasalahan pasar induk jodoh. Lalu berhubung tanggal 24-25 itu libur bersama maka kita sampaikan di tanggal 26 nya,”lanjut Susianty.

Dia menegaskan, kesimpulan yang didapat dari pertemuan tersebut bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai revitalisasi Pasar agar disetujui.

“Yang pertama tanah yang dimiliki itu harus clear tidak boleh bermasalah dan punya pemerintah Kota. Dan sampai saat ini Tim APKLI menanyakan penjelasan Pasar Induk ke BP Batam,”terangnya.

“Lalu yang kedua harus ada rekomendasi dari Gubernur untuk dibangun pasar. Untuk Pasar Induk Jodoh itu sendiri belum ada rekomendasi dari Gubernur Kepri. Yang baru ada itu Pasar di Tanjungpinang,”lanjut dia.

“Kemudian yang ketiga, DED (Detail Engineering Design) itu harus ada. Untuk Pasar Induk Jodoh design belum siap. Jadi belum ada sampai ke Kementerian Perdagangan.

“Keempat sebelum memberikan bantuan pasar harus kondisi clean and clear. Kenyataannya masih belum clean and clear karena masih ada permasalahan antara Pemko Batam dengan para pedagang,”tegasnya.

Menurut Susiyanti, dari syarat-syarat diatas Kementerian Perdagangan tidak akan memberikan rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh.

“Jadi, tidak akan ada rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh dari Kementerian Perdagangan mengingat hal-hal yang sudah disampaikan tersebut masih belum terpenuhi,” pungkasnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

4 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

5 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

5 jam ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

11 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

12 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

14 jam ago

This website uses cookies.