Categories: BATAM

APKLI Batam Adukan Soal Relokasi Pasar Induk Jodoh ke Kementerian Perdagangan, Ini Hasilnya

BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk berkonsultasi terkait permasalahan relokasi lahan Pasar Induk Jodoh yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.

Sekretaris DPD APKLI Kota Batam, Susianty mengungkapkan, tim pengurus APKLI melakukan kunjungan tersebut pada tanggal 22-27 Desember 2019 lalu.

“Jadi tanggal 22-27 Desember kemarin, tim pengurus APKLI didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Kemendag RI, lalu kantor Irjen Kemendag RI juga sekaligus Dirjen perdagangan,” ujarnya kepada wartawan di Warung BPK Bere Karona, Jodoh, Batam, Jumat (17/1/2020) sore.

Ia menjelaskan, pertemuan diadakan sebanyak dua kali, yakni hari Senin tanggal 23 Desember 2019 dan Kamis 26 Desember 2019 di Gedung 1 Kemendag RI.

“Hasil pertemuan yang pertama, kita konsultasi terkait permasalahan Pasar Induk Jodoh, kronologi penggusurannya dan harapan para pedagang,” ujarnya.

“Disitu ibu Irjen Srie Agustina menyarankan kita membuat surat laporan mengenai permasalahan pasar induk jodoh. Lalu berhubung tanggal 24-25 itu libur bersama maka kita sampaikan di tanggal 26 nya,”lanjut Susianty.

Dia menegaskan, kesimpulan yang didapat dari pertemuan tersebut bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai revitalisasi Pasar agar disetujui.

“Yang pertama tanah yang dimiliki itu harus clear tidak boleh bermasalah dan punya pemerintah Kota. Dan sampai saat ini Tim APKLI menanyakan penjelasan Pasar Induk ke BP Batam,”terangnya.

“Lalu yang kedua harus ada rekomendasi dari Gubernur untuk dibangun pasar. Untuk Pasar Induk Jodoh itu sendiri belum ada rekomendasi dari Gubernur Kepri. Yang baru ada itu Pasar di Tanjungpinang,”lanjut dia.

“Kemudian yang ketiga, DED (Detail Engineering Design) itu harus ada. Untuk Pasar Induk Jodoh design belum siap. Jadi belum ada sampai ke Kementerian Perdagangan.

“Keempat sebelum memberikan bantuan pasar harus kondisi clean and clear. Kenyataannya masih belum clean and clear karena masih ada permasalahan antara Pemko Batam dengan para pedagang,”tegasnya.

Menurut Susiyanti, dari syarat-syarat diatas Kementerian Perdagangan tidak akan memberikan rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh.

“Jadi, tidak akan ada rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh dari Kementerian Perdagangan mengingat hal-hal yang sudah disampaikan tersebut masih belum terpenuhi,” pungkasnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.