TANJUNGPINANG – Pelaksana Harian(Plh) Gubernur Kepulauan Riau, Arif Fadillah menyerahkan Surat Perintah Nomor.120/253/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 16 Februari 2021, untuk penunjukan Sekdakab Bintan, Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/2/2021).
Arif mengatakan, penunjukan pelaksana harian Bupati Bintan dilakukan mengingat telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2021.
Arif berpesan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bintan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya pelaksana harian bupati harus senantiasa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih./RED(r)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.