TANJUNGPINANG – Pelaksana Harian(Plh) Gubernur Kepulauan Riau, Arif Fadillah menyerahkan Surat Perintah Nomor.120/253/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 16 Februari 2021, untuk penunjukan Sekdakab Bintan, Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/2/2021).
Arif mengatakan, penunjukan pelaksana harian Bupati Bintan dilakukan mengingat telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2021.
Arif berpesan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bintan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya pelaksana harian bupati harus senantiasa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih./RED(r)
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
This website uses cookies.