BATAM – Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau(PT Kepri), Drs.Arifin,S.H.,M.Hum resmi melantik Dr.Arizal Anwar,S.H.,M.H sebagai Ketua Pengadilan Negeri(PN) Batam, pada Senin 12 Oktober 2026. Prosesi pelantikan berjalan khidmat di Kantor Pengadilan Negeri Batam.
“Pada hari ini Senin tanggal 12 Oktober 2026, berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI tertanggal 20 Juli tahun 2026, saya Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dengan resmi melantik saudara Dr.Arizal Anwar, S.H.,M.H sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kelas IA. Semoga Tuhan Selalu memberikan perlindungan dan tuntunannya,”kata Ketua PT Kepri, Arifin.
Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Ketua PT Kepri, Ketua PN Batam, Arizal Anwar membacakan fakta integritas.
Pertama, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu. Menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya yang dapat merugikan keuangan megara atau perekonomian negara.
Kedua, saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melakuka pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningnkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam dan diluar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan sesuai kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Ketiga, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam fakta integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya.

Pesan Ketua PT Kepri
Ketua PT Kepri, Drs. Arifin,S.H.,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan kepada Ketua PN Batam, Arizal Anwar, diantaranya untuk melakukan pemetaan dan penyelesaian tunggakan perkara serta hambatan pelaksanaan putusan.
“Berikan penguatan integritas bagi seluruh aparatur, tingkatkan kualitas putusan dan administrasi perkara, perbaikan pelayanan publik dan pengaduan, serta tertib adminsrasi anggaran, aset dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan,”tegas Arifin.

Foto bersama jajaran Pengadilan Negeri Batam
Arizal Anwar Janjikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Ketua PN Batam, Arizal Anwar berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita akan memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal bagi masyarakat, artinya keterbukaan informasi publik, kemudian pelayanan sidang cepat biaya murah akan kita lanjutkan, sesuai dengan misi Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Batam,”ujarnya usai acara pelantikan.
Ia juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Batam dalam menangani perkara akan dilakukan sesuai dengan fakta persidangan.
“Perkara yang masuk akan ditangani sesuai fakta persidangan, jadi betul-betul kebenaran materil yang kita cari, azas legalitas yang kita terapkan, juga azas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan agar putusan itu berkeadilan bagi masyarakat dan terdakwa,”tandasnya./RD
