Meski demikian, penasihat hukum menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan objektif, transparan dan mampu memberikan rasa keadilan.
“Kami selaku Penasihat Hukum yang mewakili keluarga korban berharap agar proses hukum dalam perkara ini berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip due process of law,” ujar mereka.
Penasihat hukum juga meminta perhatian dan komitmen Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri Batam sesuai kewenangan masing-masing agar seluruh tahapan perkara berjalan secara objektif, transparan dan memberikan rasa adil bagi keluarga korban.
Untuk sementara, pihak penasihat hukum belum dapat menyimpulkan lebih lanjut karena proses hukum masih berlangsung. Mereka juga meminta media dan masyarakat menghormati privasi keluarga korban yang tengah menjalani masa berkabung.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga proses ini tuntas,” demikian pernyataan penasihat hukum./KR/R
