Categories: HUKUM

Aseng Dutuntut Enam Bulan Penjara, Ini Kata Jaksa

BATAM – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Filpan F. D Laia mengatakan, hukuman yang dijerat terhadap Hendra alias Aseng, terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan kepada korbannya, Harapan Juni, sudah melalui prosedur yang berlaku.

“Hukuman yang dijerat terhadap terdakwa Aseng sudah sesuai dengan pembuktian di persidangan, kita berangkat dari sana untuk menuntut terdakwa,” kata Filpan kepada SWARAKEPRI.COM, pada Selasa (6/2/2018).

Ia menjelaskan, tuntutan masa hukuman yang dijerat terhadap terdakwa tidak bisa seenaknya, dalam arti harus sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tuntutan terhadap terdakwa bukan karena ada permainan. Tapi itu semua sudah dipertimbangkan sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Terkait dengan pengakuan pihak keluaraga korban bahwa Harapan Juni jadi buta akibat dianiaya terdakwa, Filpan membantah hal tersebut. “Korban tidak buta, buktinya di persidangan masih bisa bersaksi,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Harapan Juni, korban penganiayaan didampingi FKPPI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (6/2/2018).

Keluarga korban tidak terima karena Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Nugraha menuntut Hendra alias Aseng dengan hukuman enam bulan penjara atas kasus penganiayaan, pada minggu lalu di PN Batam.

Pantauan lapangan, agenda putusan yang seharusnya digelar pada hari ini (Selasa) ditunda satu minggu ke depan, karena Majelis Hakim masih merundingkan hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa.

“Masa hukuman saudara terdakwa belum kami rundingkan, kita tunda satu minggu lagi ya,” kata Ketua Majelis Hakim PN Batam, Taufik Nainggolan didampingi Yona L Kembaren dan Rozza El Afrina.

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Dirut Jasa Marga: Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur Aplikasi Travoy (Travel…

22 detik ago

Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata dan serius bagi masa depan bangsa…

8 menit ago

Dari Premium ke Fungsional, BRI Finance Tangkap Arah Baru Konsumen Otomotif

Jakarta, 14 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menegaskan komitmennya untuk menjaga…

2 jam ago

Penguatan Kinerja Operasi Tahun 2025 PT Pelindo Sinergi Lokaseva

Jakarta,  14 April 2026 – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) merefleksikan capaian kinerja tahun buku 2025…

3 jam ago

Barantum Tingkatkan Efisiensi Bisnis dengan AI CRM

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

4 jam ago

Indonesia–India Perkuat Aliansi Tekstil, Diplomasi dan Industri Bersatu Hadapi Tantangan Global

Kerja sama tekstil Indonesia India memasuki babak baru transformasi industri di tengah tekanan global. Upaya…

5 jam ago

This website uses cookies.