BATAM – Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) B3 Indonesia mengaku baru mengetahui adanya praktik pembuangan limbah plastik ke drainase warga dan drainase jalan raya yang diduga kuat dilakukan oleh pabrik-pabrik pengolahan plastik di Puri Industrial Park 2000.
Seperti disampaikan oleh Ketua Umum Aspel B3 Indonesia, Sibarani Sihite melalui Ketua Hariannya Gufron Wiguna bahwa praktik pencemaran lingkungan seperti ini harus segera ditindak.
“Ini sudah parah, harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Selasa (21/01/2020).
Untuk itu ia mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dengan melakukan koordinasi di organisasi serta instansi-instansi pemerintah terkait.
“Kami akan segera rapatkan di tim inti atas temuan pembuangan limbah yang tidak dikelola itu,” tegasnya.
Gufron juga mengungkap akan meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar melakukan penanganan secara intens terkait praktik pembuangan limbah tersebut.
Selain itu, dirinya segera mendiskusikan persoalan pencemaran lingkungan ini bersama Komisi III DPRD Kota Batam.
“Kami akan menindaklajuti dengan DLH Kota Batam untuk penanganan yg lebih intens. Saya juga akan diskusikan dengan Komisi III,” terang dia.
Untuk diketahui, limbah cair dari pabrik pengolahan plastik di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam Center ditemukan di drainase pinggir jalan raya Laksamana Bintan, Batam Center, serta drainase perumahan Glory View, Legenda Malaka.
Dari penelusuran Swarakepri di lokasi, limbah tersebut berupa cairan dan serpihan serbuk sisa pengolahan limbah yang diketahui berasal dari pabrik-pabrik pengolahan plastik di Puri Industrial Park 2000.
Kondisi drainase di pinggir jalan raya itu pun tampak sangat memprihatinkan. Airnya tercemar hingga berubah warna menjadi merah, berminyak, dan tercampur serbuk-serbuk plastik.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean saat dikonfirmasi masalah ini mengatakan, pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan untuk menjelaskan temuan pencemaran lingkungan tersebut.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa ini bukanlah kali pertama pihaknya mendapat laporan terkait praktek pembuangan limbah di kawasan tersebut.
Menurut Werton, pada 2019 lalu pihaknya juga sempat melakukan sidak ke drainase yang tercemar limbah pabrik tersebut.
Elang