Categories: POLITIK

Aspel Minta BAP Limbah Dihapuskan dari Perda

BATAM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Hidup oleh Komisi III DPRD Kota Batam bersama Asosiasi Pengolahan Limbah (Aspel) Indonesia digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Batam pada Selasa, (7/11/2017) siang.

Rapat Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) menghadirkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Kepala Pengolahan Air dan Limbah BP Batam dan Pihak Bea Cukai Tipe B Batam.

Tindak lanjut pengelolaan limbah B3 dianggap penting mengingat dampak yang akan ditimbulkan oleh limbah terhadap lingkungan hidup Batam. Namun kenyataannya, pengelolaan limbah di Batam terkendala karena adanya BAP dari Dinas Lingkungan Hidup.

Ketua Umum Aspel Limbah B3 Indonesia, Barani Sihite menyatakan bahwa Berita Acara Pengawasan (BAP) yang tercantum dalam Perda nomor 4 tahun 2016 merupakan suatu kendala yang menghambat dan mempersulit proses pengiriman limbah ke luar Batam.

Pasalnya hingga sekarang BAP dari DLH belum ada dan menyebabkan limbah tidak dapat dikirim keluar daerah.

“Sekarang ini ada 100 unit container limbah B3 di Batuampar tidak bisa dikirim ke luar daerah untuk ditindaklanjuti karena BAP tidak ada dari DLH. Sementara DLH hingga sekarang ini belum mengeluarkan BAP,” kata Barani.

Ia menekankan agar tidak selalu menyalahkan pihak perusahaan ketika limbah berbahaya itu mengeluarkan dampak buruk bagi lingkungan.

Menurut Barani, undang-undang nomor 32 tahun 2009 dan PP 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah sudah cukup menjadi dasar hukum pengelolaan limbah.

“Undang-undang itu sudah cukup menjadi dasar hukum pengelolaan limbah. Jangan ada lagi kebijakan lain di luar itu yang justru menjadi kendala,” tegas Barani.

Melihat kejanggalan dan kendala pengelolaan limbah itu, Barani Sihite menyatakan bahwa Aspel sepakat meminta agar BAP tersebut dapat segera dihapuskan.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nanyang Haris dalam menanggapi pernyataan Aspel menyatakan masih akan melakukan Badan Musyawarah.

Nyanyang berharap pada pelaksanaan Badan Musyawarah mendatang Dinas Lingkungan Hidup Batam hadir dan mampu menyikapi hal tersebut lebih serius demi terciptanya lingkungan hidup Batam yang baik.

Penulis  : Syahril Sinaga

Editor    : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

15 detik ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

8 menit ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

16 menit ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

26 menit ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

57 menit ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

2 jam ago

This website uses cookies.