BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sekaligus pengambilan keputusan akhirnya ditunda karena 21 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kehadiran jumlah anggota masih belum memenuhi kuorum dan melihat peraturan tata tertib DPRD, maka rapat Paripurna diundur selama 3 hari,”ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Senin (21/11/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, Pimpinan Rapat terlebih dahulu meminta masukan dan keputusan dari seluruh ketua Fraksi.
Pantauan lapangan, sebelum ditunda, rapat paripurna sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai pukul 14:50 wib anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 29 orang yang hadir.
Verdawen Margote
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…
Jakarta, 4 Februari 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut baik penerbitan Peraturan…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif layanan KA Srilelawangsa di wilayah Medan sepanjang Januari…
Jakarta, 3 Februari 2025 – Memasuki awal tahun 2026, industri pembiayaan otomotif masih dihadapkan pada…
This website uses cookies.