BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sekaligus pengambilan keputusan akhirnya ditunda karena 21 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kehadiran jumlah anggota masih belum memenuhi kuorum dan melihat peraturan tata tertib DPRD, maka rapat Paripurna diundur selama 3 hari,”ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Senin (21/11/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, Pimpinan Rapat terlebih dahulu meminta masukan dan keputusan dari seluruh ketua Fraksi.
Pantauan lapangan, sebelum ditunda, rapat paripurna sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai pukul 14:50 wib anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 29 orang yang hadir.
Verdawen Margote
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
This website uses cookies.