BANDAR LAMPUNG – Pedangdut bernisial H diamankan Polisi disebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi membenarkan informasi penangkapan tersebut.Ia mengatakan perempuan yang berinisial H ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.
“Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang,” ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016) seperti dilansir kompas.com
Saat penggerebekan, H diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria. Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.
Menurut dia, H adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang. H kini masih dalam pemeriksaan penyidik.”Setelah kami periksa, H akan kami lepaskan,” ujar Ferdyan.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Lampung. Ketika ditanya wartawan, sejumlah anggota polisi mengatakan pedangdut ini bernyanyi lagu “Klepek-klepek”.
Sumber : kompas.com
