Julius : Kenapa hanya kami yang digusur? itu Ruko didepan sekolah juga diatas row jalan, kenapa tidak di tertibkan. Kemana Wali Kota?
BATAM – swarakepri.com : Selain menggusur 33 kios yang berada didepan perumahan Batara Raya Batam Center. Tim terpadu juga menggusur gedung sarana olahraga Sekolah Restu Bunda milik Yayasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tepat Guna meskipun telah mendapat izin pemanfaatan Row Jalan dari BP Batam, Kamis(7/5/2015) pukul 11.00 WIB.
Upaya pembongkaran bangunan tersebut sempat mendapat perlawanan dari ratusan pelajar TK,SD,SMP dan SMK saat alat berat akan membongkar bangunan yang ada. Ratusan pelajar tersebut sempat berteriak histeris untuk menghalangi petugas. Namun upaya mereka sia-sia, karena tim terpadu tetap merobohkan bangunan yang ada.
Untuk menghindari upaya ratusan pelajar tersebut, ratusan personil tim terpadu langsung memasang pagar betis untuk menghalangi para siswa keluar dari lokasi sekolah.
Komandan Pleton Patroli Ditpam BP Batam, Khoirul Rosyadi menegaskan bahwa pembongkaran sarana olahraga Sekolah Restu Bunda dilakukan karena izin yang dimiliki pihak sekolah dari BP Batam hanya bersifat sementara dan jika sewaktu-waktu diperlukan Pemerintah mereka harus membongkar sendiri bangunan tersebut.
“Dalam isi surat sudah jelas bahwa izin yang dikeluarkan bersifat sementara. Yang kedua jika sewaktu BP Batam atau Pemko Batam ingin menggunakan lahan tersebut bersedia untuk dibongkar,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Novrianda. Ia menegaskan bangunan seluas 10 x 8 meter tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB)
“IMB tidak bisa dikeluarkan karena berada diatas row jalan. Dalam isi surat yang dikeluarkan BP Batam kan juga sudah jelas,” terangnya.
Sementara itu pemilik yayasan Jalius MD mengaku akan menggugat ke Pengadilan atas pembongkaran gedung tersebut. Karena bangunan yang ada digunakan untuk pendidikan anak-anak.
“Kalau sudah mau dipakai jalan atau gorong-gorong kita tidak mempersoalkan. Tapi ini kan belum mau digunakan?”ujarnya geram.
Ia juga mengatakan bahwa taman, tambahan gedung sekolah dan usaha cucian mobil yang ada di depan Ruko Graha Nusa Permai tersebut sudah memiliki surat izin dari BP Batam untuk sarana dan prasana sekolah.
“Ini surat rekomendasi dari BP Batam,” kata Jalius.
Dijelaskannya bahwa pembangunan gedung baru ini direncanakan untuk tahun ajaran baru yang akan datang untuk menampung anak-anak yang kurang mampu.
“Kita bukan bisnis, cucian motor ini untuk bantu gaji guru karena 60 persen siswa kami hanya membayar setengahnya saja,” tegasnya.
Menurutnya pendirian sekolah tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah karena selama ini tidak ada lahan.
“Kenapa hanya kami yang digusur? itu ruko didepan sekolah kami juga di atas lahan row jalan kenapa tidak di tertibkan. Kemana Wali Kota,” kecamnya. (red/di)
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.