BATAM – Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan(KP2K) kota Batam, Suhartini mengaku tidak mengetahui proyek reklamasi yang ada di Batam.
“Kami tidak tahu adanya reklamasi, maaf saya lagi ada tamu,” ujarnya menghindari pertanyaan AMOK Group saat ditemui di kantor Dinas KP2K di Sekupang, Senin(30/5/2016) pagi.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Jefridin mengaku tidak pernah memungut retribusi galian C dari seluruh kegiatan reklamasi yang ada di Batam.
“Apa yang mau saya jawab, Dispenda tidak ada mengutip retribusi galian C dari reklamasi, silahkan ke Dinas Pertanahan,” ujar Jefridin kepada AMOK Group di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) pagi.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait retribusi galian C dari kegiatan reklamasi.
“Dasar hukumnya saja tidak ada, gimana mau memungut nya,”ujarnya.
(red/tim)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.