BATAM – Kantin Pengadilan Negeri(PN) Batam dibobol maling, Senin(15/8/2016). Maling berhasil menggondol uang yang ada disimpan kotak amal.
Pelaku masuk melalui pagar tembok dan merusak pintu belakang kantin. Belum diketahui pasti, kejadian pencurian ini berlangsung malam atau dini hari.
“Tidak ada yang hilang, cuma uang kotak amal yang kosong,” ujar pengelola kantin Zakaria kepada Swarakepri.com, Senin(15/8/2016) pagi.
Dia mengaku saat akan membuka kantin pagi tadi(Senin,red), pintu belakang dapur telah terbuka dan di rusak paksa.
“Waktu masuk kotak amal sudah di lantai, pintu belakang juga terbuka,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke kantor Pengadilan Negeri Batam.
“Biar orang kantor saja yang laporin bang,” ujarnya saat ditanya apakah sudah melapor ke pihak Kepolisian.
Dikatakannya, kantin yang berada di belakang kantor Pengadilan Negeri Batam tersebut biasa buka pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 16.30 WIB dari Hari Senin hingga Jumat. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Semua pintu dan kulkas di kunci rapat menggunakan gembok saat kantin tutup.
(RED/CR 06)