KALSEL – Seorang Pemuda berinsial Ah(31) di Desa Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah(HST) diduga membunuh anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur. Ah diduga mengalami gangguan jiwa.
“Benar, kejadiannya tadi siang, korban dihabisi menggunakan golok atau parang,” ujar Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Sandi seperti dilansir kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Korban, Rosdiana (10), mengalami luka serius di bagian kepala dan leher.
Usai membunuh, pelaku Ah (31) sempat melarikan diri namun berhasil diamankan warga. Pelaku lantas dibawa ke polsek setempat.
Masih dari keterangan polisi, pelaku diketahui pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada Januari tahun lalu.
Namun, untuk memastikan kembali apakah pelaku masih mengalami gangguan jiwa atau tidak, polisi akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kembali.
“Kami periksakan dulu ke Sambang Lihum (rumah sakit jiwa), baru kami bisa menentukan langkah selanjutnya,” ucap Sandi.
Sandi menambahkan, antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Rumah pelaku dan korban berdekatan.
“Jadi, untuk pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga, rumah mereka berdempet muka belakang,” tambah sandi.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Limpasu, dibawa ke Polres HST.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sadis, Pria Ini Gorok Anak Tetangga hingga Tewas”, https://regional.kompas.com/read/2019/09/17/17164401/sadis-pria-ini-gorok-anak-tetangga-hingga-tewas.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan