Categories: POLITIK

Atasi Dualisme Kewenangan di Batam, Ini Solusi dari Prof. Ryaas Rasyid

BATAM – Mantan Menteri Otonomi Daerah era Abdurrahman Wahid, Prof. Ryaas Rasyid mengatakan, dualisme kepemimpinan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam merupakan sistem yang berdampak buruk pada perekonomian Batam.

Hal tersebut disampaikan pada saat acara Public Hearing DPRD Kepri yang bertema Menuju Batam Maju dan Gemilang, di Sahid Hotel Batam Center, Jumat (13/10/2017).

“Jika ingin Batam makin baik, jangan ada dualisme, ini masalah yang membebani rakyat, membebani ekonomi rakyat terutama lapisan bawah,” Kata Rasyid.

Ia menjelaskan pemungutan UWTO yang dilakukan oleh BP Batam dan PBB oleh Pemko Batam merupakan cerminan sistem pemerintahan yang kurang baik.

“Itu perlu dikoreksi, jangan ada dua manajemen mengatur objek yang sama. Rakyat bayar dua kali jadinya, itu sudah tidak benar,” tegas Rasyid.

Menurut Rasyid, solusi supaya tidak terjadi dualisme Kepemimpinan Pemerintahan di Batam adalah dengan membentuk suatu undang-undang yang kaku untuk menentukan wewenang antara BP Batam dan Pemko Batam. “Dalam hal ini harus ditentukan batas-batas wilayah kekuasaan di antara keduanya,” tutur Rasyid.

Kemudian, yang menjadi solusi lain adalah dengan mengembalikan pemerintahan Pemko Batam kepada BP Batam, menempatkan kewenangan BP Batam di bawah kendali Gubernur, menempatkan kewenangan BP Batam di bawah kendali Pemko Batam dan yang terakhir menurut dia dengan membubarkan BP Batam serta mengalihkan kewenangan kepada Pemerintah Kota Batam.

“Ke-lima opsi itu adalah cara mengatasi dualisme kepemimpinan di Batam,” imbuh Rasyid.

 
Penulis : CR 13

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.